Pengawas dan Penyelenggara Pilkada Samakan Perspektif Penyelesaian Kasus Tungsura di TPS

benuanta.co.id, NUNUKAN – Samakan perspektif dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara (tungsura), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nunukan lakukan rapat konsolidasi dan simulasi kolaboratif bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan pada Jumat, 22 November 2024.

Divisi Hukum dan Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nunukan, Hariadi mengatakan, ini merupakan kolaborasi nagara penyelenggara teknis (KPU) dan penyelenggara pengawas (Bawaslu) untuk menciptakan Pilkada yang jujur dan adil pada pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara 27 November mendatang.

“Ini merupakan yang pertama kalinya dan terobosan baru yang kita laksanakan, ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman dan pandangan yang sama antara kita pengawas dan rekan-rekan penyelenggara dari KPU saat pungut hitung nanti,” kata Hariadi kepada benuanta.co.id, Jumat (22/11/2024).

Dikatakannya, dalam pelaksanaan pungut hitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat berpotensi terjadinya masalah atau kasus yang harus diselesaikan secara langsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan oleh seluruh komponen baik KPPS, PTPS, Saksi-saksi, pamsung serta pemilih yang terdaftar di TPS tersebut.

Baca Juga :  Melayat ke Rumah Duka, Zainal A Paliwang Doakan Almarhum Rakhmat Majid Gani dan AKP Purn Tjipdarno

“Tentunya silang pendapat itu pasti terjadi nanti di TPS, makanya kita di sini melakukan konsolidasi untuk menyampaikan kemungkinan-kemungkinan kasus yang terjadi dan penyelesaiannya seperti apa sehingga saat pelaksanaannya nanti di TPS persoalan seperti ini sudah bisa teratasi dengan solusi-solusi yang ada,” ungkapnya.

Hariadi mengatakan, kegiatan ini dihadiri oleh PPK, PTPS serta tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon Pilkada. Sementara itu, Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Rahman mengatakan, kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu ini merupakan hasil koordinasi yang dilakukan oleh KPU Nunukan untuk menyamakan persepsi saat pelaksanaan pungut hitung suara.

Baca Juga :  Prabowo di G20: Makan Bergizi Gratis Bagian Vital Strategi Pemerintah

“Di sini banyak contoh-contoh kasus yang disajikan, yang mana ini adalah kasus yang sering terjadi di TPS. Sehingga dengan adanya konsolidasi dan simulasi ini pemahaman antara petugas-petugas kita sudah sama. Sehingga tidak ada lagi nanti perdebatan saat pelaksanaannya,” kata Rahman.

Diungkapkannya, kegiatan ini juga terkait bagaimana tata cara melayani pemilih yang sakit yang ingin memberikan hak suaranya namun tidak bisa ke TPS, kemudian terkait pemilih yang ke TPS namun hanya membawa Kartu Keluarga dan tidak membawa KTP elektronik atau biodata kependudukan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Nunukan.

Selama ini, yang lazim terjadi para pemilih kurang memahami jika salah satu syarat melakukan pemungutan suara ialah pemilih wajib membawa KTP atau biodata kependudukan sehingga sering ditemukan kasus seperti ini.

Baca Juga :  Ombudsman RI Usulkan Pembentukan Badan Khusus Urusan Sawit

“Kasus seperti ini yang kita bahas di sini bagaimana cara penyelesaiannya jika nanti ditemukan kasus seperti ini, jadi padangan penyelesaian antara Bawaslu, petugas kita dan saksi yang harus di samakan di sini,” jelasnya.

Sehingga, Rahman berharap dengan adanya kegiatan ini, dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara 27 November mendatang persoalan atau kasus yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan tepat oleh seluruh komponen baik penyelenggara maupun pengawas. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *