Pabrik Pengelolaan Rumput Laut di Pantai Amal Bakal Lauching Bulan Ini

benuanta.co.id, TARAKAN – Pabrik rumput laut di Kelurahan Pantai Amal, Kota Tarakan direncanakan akan dilaunching pada September 2024. Dinas Perikanan dan Kelautan Tarakan membeberkan pengelolaan pabrik diambil alih oleh pihak swasta.

Pembagunan pabrik yang sempat mangkrak tersebut kini dapat di selesaikan oleh Pemerinta Kota (Pemkot) Tarakan dan akan mulai beroperasi dalam waktu dekat. Tak hanya itu saja, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Tarakan, Drs. Ardiansyah menuturkan pihaknya juga kan membuat hilirisasi rumput laut.

Baca Juga :  Tarawih Perdana Muhammadiyah Padati Masjid Al-Amin Tarakan

“Kita juga ada hilirisasi rumput laut itu juga sedang bangun komunikasi dengan kementerian untuk mengembangkan pabrik rumput laut,” ujarnya, Rabu (4/9/2024).

Ia menjelaskan dari hilirisasi tersebut dapat menghasilkan pupuk cair dan pupu residu. Ia mengakui banyak hal yang bisa didapatkan dari hal tersebut seperti biofuel dan pembuatan garam namun, pihaknya akan fokus untuk pembuatan pupuk.

Baca Juga :  Pilot Korban Jatuhnya Pesawat di Krayan Dalam Proses Evakuasi Basarnas

Pihaknya sedang mencoba mengembangkan fasilitas yang ada di gudang rumput laut. Hal tersebut dilakukan oleh pihaknya guna memudahakan para petani budidaya rumput laut. Menurutnya, jika hasil rumput laut tersebut kualitasnya memenuhi syarat maka bisa langsung diolah di Tarakan.

“Jadi kita nanti kirim barang jadi. Petani tidak perlu jauh-jauh lagi mengirim kalau memenuhi syarat kualitasnya maka bisa diolah disini. Jadi lebih pendek lagi distribusinya kan bisa menaikkan harga lagi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jaga Ramadan Tetap Kondusif, Pemkot Tarakan Perketat Patroli Pengawasan

“On progres juga kebun bibit rumput laut. Akhir Desember ini kita juga punya plant lab untuk pengembangan bibit rumput laut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *