benuanta.co.id, TARAKAN – RSUD dr. H Jusuf SK ditunjuk sebagai rumah sakit rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan bagi para pasangan calon (Paslon) kepala daerah tingkat kabupaten kota maupun provinsi di Kaltara.
Saat dikonfirmasi, Plt Direktur RSUD dr. H JSK, dr. Budy Aziz B, Sp., PK., mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan baik dari tenaga dokter dan penyediaan alat yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kesehatan para Paslon.
“Ada beberapa alat yang kita pinjam, karena kita hanya ada satu. Ini juga untuk mengefisienkan waktu karena waktu pendaftaran yang singkat,” katanya, Selasa (27/8/2024).
Ia melanjutkan, alat yang dibutuhkan tersebut adalah treadmill. Treadmill test biasanya dilakukan di saat ketika dokter mendeteksi adanya gangguan atau gejala penyakit jantung pada pasien tersebut.
“Kalau alat lain kita sudah ada, hanya treadmill saja. Apalagi Paslon se Kaltara semua dipusatkan di sini untuk pemeriksaan kesehatannya,” lanjutnya.
Dalam memeriksa kesehatan bagi para Paslon, pihaknya akan mulai membuka pelayanan pada 30 Agustus hingga 1 September 2024. Adapun pada 31 Agustus, pihaknya menjadwalkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulungan dan Malinau. Sementara pada 1 September, pihaknya telah menjadwalkan untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, Tana Tidung dan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan.
“Jadi Jumat itu setengah hari, lalu Sabtu dan Minggu,” sebutnya.
Tak hanya kesehatan fisik, pihaknya juga turut melakukan kesehatan psikologi bagi para Paslon yang akan dites secara bersamaan. Adapun tes tersebut berupa Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) adalah tes psikologi yang dilakukan untuk menilai kepribadian dan psikopatologi.
“Ada kurang lebih 500 soal, itu kira-kira 2 jam pelaksanaan tesnya,” tuturnya.
Dijadikannya rumah sakit rekomendasi, pihaknya siap dan telah menyiapkan 50 dokter spesialis dan konsultan untuk pemeriksaan kesehatan yang telah dipersyaratkan oleh KPU.
Adapun nanti hasil dari pemeriksaan kesehatan Paslon, pihaknya akan langsung menyampaikannya ke KPU.
“Dua setengah hari itu harus selesai. Karena tanggal 2 September harus kami sampaikan ke KPU. Kami buatkan jadwal ini juga tidak mengganggu pelayanan kepada pasien umum,” pungkas Budy. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa