Pemkab Berau dan DPRD Sepakat KUA dan PPAS 2024 Capai Rp 6 Triliun

benuanta.co.id, BERAU – Pemkab Berau bersama DPRD Berau mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 6.099 triliun lebih.

Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024, ditandatangani dalam gelaran Paripurna di ruang rapat gabungan komisi, Jumat (9/8/2024).

“Pendapatan ditetapkan sebesar Rp. 6,099 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 1,472 triliun lebih, dari sebelumnya pada APBD Murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 4,627 triliun lebih,” terang Bupati Berau Sri Juniarsih Sabtu (10/8/2024).

Sedangkan untuk belanja ditetapkan sebesar Rp. 6,991 triliun lebih atau terdapat kenaikan sebesar Rp. 1,916 triliun lebih dari sebelumnya, sebesar Rp. 5n074 triliun lebih.

Baca Juga :  Bupati Minta PLN Carikan Solusi Atasi Persoalan Listrik di Berau

“Dan pembiayaan Netto ditetapkan sebesar Rp. 891 miliar, atau terdapat kenaikan sebesar Rp. 443 miliar lebih dari sebelumnya sebesar Rp. 447 miliar lebih,” tuturnya.

Alhasil dari proses pembangunan, ditegaskan Sri Juniarsih Mas sudah sepatutnya dapat dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Berau.

“Dengan demikian, program-program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan, yang kita tetapkan pada Tahun Anggaran 2024 dan disempurnakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sekda Berau Ikuti Prosesi Baturunan Parau di Depan Museum Kesultanan Sambaliung

Sri Juniarsih juga menyadari bahwa salah satu kendala dalam pelaksanaan program atau kegiatan dan sub kegiatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah terbatasnya waktu sampai dengan akhir tahun 2024 sehingga sangat berharap dukungan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau.

Supaya pada saatnya nanti dapat menyepakati bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 lebih awal dibandingkan pada tahun anggaran sebelumnya.

“Hal ini tentunya akan memberikan dukungan kepada seluruh SKPD, khususnya yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan fisik, untuk lebih optimal dalam melaksanakan anggaran yang sudah ditetapkan nantinya,” bebernya.

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Hasil Perikanan dan Sejahterakan Nelayan

Termasuk kata dia, dengan dilaksanakan penetapan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggungjawab yang sama.

“Sesuai fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di Kabupaten Berau. Untuk itu Bupati mengajak untuk meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *