benuanta.co.id, NUNUKAN – Kurikulum merdeka belajar di Kabupaten Nunukan belum sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan mendorong semua satuan pendidikan melakukan pendaftaran sebagai sekolah pelaksana kurikulum merdeka belajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, mengatakan semua sekolah harus mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar, dia juga menyebut hingga saat ini Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) hampir 100 persen menerapkan kurikulum merdeka belajar.
“SMP itu sudah 100 persen menerapkan merdeka belajar, sedangkan SD hampir 90 persen dan PAUD baru sekitar 50 persen,” kata Akhmad, Rabu (7/8/2024).
Implementasi kurikulum merdeka belajar akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang, sebenarnya saat ini sudah dilaksanakan, namun tidak dijadikan sebagai kewajiban. Dia berharap setiap sekolah harus mengikuti perkembangan yang ada, minimal tahun 2025 semua satuan pendidikan sudah siap.
“Walaupun masih ada yang melaksanakan merdeka belajar kurikulum 2013, itu tidak mengapa berjalan. Kami harapkan 2025 paling tidak sudah kurikulum berubah, makanya sekolah-sekolah pelaksana kurikulum merdeka yang pertama kali adalah sekolah penggerak yang ada di Kabupaten Nunukan,” jelasnya.
Mulai angkatan satu mereka diwajibkan untuk mengimbaskan sekolah lain yang belum mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar, atau yang baru mulai implementasikan dari kurikulum merdeka. “Bukan hanya merdeka belajar saja tapi juga merdeka berubah itu sudah bergeser kesana, selesainya angkatan 1 dan 2 paling tidak pengimbasan ke sekolah lain, ditarget bisa mencapai 50 persen,” ujarnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli