benuanta.co.id, BERAU – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengapresiasi kepada Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) dan Konferensi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang terus memperjuangkan hak buruh.
“Perjuangan buruh menjadi inspirasi dan motivasi untuk pembangunan tata kelola tenaga kerja di Kabupaten Berau lebih baik,” ungkapnya, Selasa (6/8/2024).
Dirinya menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berkomitmen menghadirkan kondusifitas ekosistem terhadap pekerjaan yang menguntungkan semua pihak, terutama untuk kaum buruh.
Terutama bagi seluruh elemen tenaga kerja di Kabupaten Berau meliputi pekerja perusahaan dan peran Disnakertrans sebagai perangkat yang membidangi sangat penting.
“Mengingat posisi Kabupaten Berau sebagai salah satu wilayah mitra kerja ibu kota Nusantara yang tentu saja memiliki kemampuan dan optimalisasi dalam tata kelola ketenagakerjaan,” bebernya.
Ia mencontohkan tambang batu bara dan perkebunan merupakan penghasil pemasukan daerah terbesar di Kabupaten Berau.
“Per tahun 2023 sektor pertambangan Minerba menyumbang sebesar Rp 2 triliun lebih atau berkontribusi 52 persen dari pendapatan daerah,” ucapnya.
Bupati menilai tidak dapat dipungkiri tantangan dalam aspek penyelenggaraan hubungan industrial saat ini masih ada saja terjadi.
“Sehingga saya sebagai kepala daerah kabupaten Berau terus berupaya menghadirkan kebijakan yang solutif dibalik permasalahan kita hadapi oleh pekerja dan masyarakat,” imbuhnya.
“Termasuk membuatkan komitmen bersama dalam menciptakan hubungan ketenagakerjaan yang sehat dan dapat memberikan kebermanfaatan untuk semua pihak dalam menjalin komunikasi bersama perusahaan,” sambungnya.
Sri juga meyakini hubungan sehat antar pekerja dan perusahaan itu akan meningkatkan produktivitas dan keuntungan untuk semua pihak.
“Dan kami selaku pemerintah kabupaten Berau mengupayakan agar setiap permasalahan dan perselisihan hubungan industrial ini dapat dicegah dan dapat diselesaikan berdasarkan mekanisme penyelesaian industrial,” tuturnya.
Terutama mengacu perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku dengan lebih mengutamakan komunikasi dan permasalahan secara tripartit terlebih dahulu.
“Kami juga berkomitmen melindungi tenaga kerja lokal dan menjadikan tenaga kerja sebagai prioritas sebagaimana peraturan daerah kabupaten Berau nomor 8 tahun 2018 tentang Perlindungan tenaga kerja lokal,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli