Jual Sabu di Nunukan, Tiga Kurir Diamankan BNN 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 11 bungkus dengan berat 40 gram, berhasil diamankan tim BNN Nunukan. Sabu tersebut didaparkan dari tangan pelaku yakni berinisial E (32), DM (43) dan RB (33), pada Ahad, 4 Agustus 2024.

Kepala BNNK Nunukan Anton Suriyadi Siagian SH MH, mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga, bahwa ada seorang pria dengan ciri-ciri perawakan brewok yang akan menjual sabu di salah satu hotel sekitar alun-alun Nunukan. Dari informasi dengan ciri yang didapat, BNN Nunukan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan atau pengintaian.

“Kami langsung bergerak cepat mendatangi TKP sekitar alun-alun mencari keberadaan pria yang sudah dinjelaskan ke kami,” kata Anton Suriyadi Siagian.

Baca Juga :  Cegah Kekerasan dan Perundungan Anak lewat Peran Masyarakat

Sekitar Pukul 07.30 WITA, ditemukan seseorang berinisial E dan dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus sabu ukuran sedang siap edar dari dalam tas slempang milik E.

Setelah mendapatkan barang bukti, tim bergerak menuju rumah E yang berada di jalan Pongtiku Kelurahan Nunukan Tengah. Dari hasil penggeledahan rumah tersebut, ditemukan lagi sembilan bungkus sabu ukuran sedang siap edar disimpan dalam kaleng kecil yang berada di dalam kamar.

Baca Juga :  Januari-November, Imigrasi Nunukan Terima Laporan 390 Paspor Hilang

Dari barang yang didapat dilakukan inteogasi, sehingga diketahui sabu itu milik DM. Dengan modus apabila ada pembeli yang bertransaksi melalui DM, maka barang akan diantar oleh saudara E atas perintah DM.

“Selain E kami juga amankan DM mengaku jika selama ini memperoleh sabu dari Kalabakan Malaysia. Dengan cara memerintahkan saudara RB untuk mengambil barang tersebut.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Kantor BNN Nunukan beserta barang bukti sabu kurang lebih 40 gram, 5 unit handphone android, 1 buah tas slempang dan 1 kotak kaleng yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Baca Juga :  Terjerat TPPO, Sopir hingga Buruh Pelabuhan Tunon Taka Minta Solusi   

“ Untuk proses hukum ketiga pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke BNN Provinsi Kaltara,” pungkasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *