Punya Paspor dan Visa tapi Tidak Terdaftar PMI, Keberangkatan Calon Penumpang Ini Ditunda

benuanta.co.id, NUNUKAN – Punya visa kerja tapi tidak terdaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara resmi, seorang wanita berinisial JR ditunda keberangkatannya ke Tawau, Malaysia.

Calon penumpang tersebut ditunda keberangkatannya oleh petugas Imigrasi Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Jumat (26/7/2024) lalu.

Kepala Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno mengatakan, untuk memastikan legalitas setiap calon penumpang yang bertolak dari Pelabuhan Tunon Taka Nunukan ke Tawau, Malaysia, pihaknya memperketat pemeriksaan khususnya terhadap penumpang yang hendak bekerja di Malaysia.

Baca Juga :  Disdikbud Gelar Temu Tari se-Kaltara di Nunukan 

“Tentunya pemeriksaan yang kita lakukan ini bertujuan memastikan legalitas dan keamanan para penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas negara,” terang Adrian kepada benuanta.co.id.

Alhasil, dari sejumlah penumpang yang diperiksa didapati satu calon penumpang berinisial JR keberangkatannya harus ditunda. Calon penumpang tersebut memiliki visa kerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) dan memiliki paspor yang diterbitkan oleh KJRI Kota Kinabalu.

“Namun setelah kita koordinasikan dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara, yang bersangkutan ini belum terdaftar sebagai PMI yang resmi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polri Tindak 85 “Influencer” yang Promosikan Judi “Online”

Lantaran belum terdaftar secara resmi, Adrian mengatakan yang bersangkutan kemudian diarahkan ke BP3MI Kaltara.

“Keputusan penundaan keberangkatan ini kita ambil setelah dilakukan wawancara singkat oleh petugas imigrasi yang mendeteksi potensi ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku, nantinya setalah yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan seperti telah terdaftar dengan resmi sebagai PMI maka yang bersangkutan bisa berangkat ke Malaysia,” jelasnya.

Adrian menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memastikan setiap PMI berangkat dengan dokumen yang sah dan legal.

Baca Juga :  Demi Bisa Hedon, Pemuda di Nunukan Nekat Curi Uang Tetangga hingga Rp 109 Juta

Menurutnya, sinergitas dengan BP3MI dan Forkopimda terus di tingkatkan untuk mencegah keberangkatan pekerja migran non-prosedural.

“Kami juga berupaya memberikan pemahaman kepada calon pekerja tentang pentingnya bekerja secara legal demi keselamatan diri mereka sendiri,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *