benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Malaysia melalui Konsulat Republik Indonesia Tawau kembali memulangkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah ke tanah air pada Selasa (23/7/2024) sekira pukul 17.00 WITA.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan, setidaknya ada 104 PMI yang terdiri dari laki-laki dewasa 76 orang, perempuan dewasa sebanyak 20 orang, anak laki-laki 3 orang dan anak perempuan 5 orang.
“Sebelum di pulangkan ke tanah air, para PMI ini telah menjalani masa tanahnya di Depot Tahan Imigresen (DTI) Malaysia,” terang Ginting kepada benuanta.co.id.
Diungkapkannya, ratusan PMI yang dipulangkan tersebut menggunakan KM.Francis Express dari pelabuhan Ferry Tawau, Malaysia ke Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.
Sementara itu, ratusan PMI yang dideportasi tersebut berasal dari berbagai Provinsi di Indonesia, yakni dari Kalimantan Utara sebanyak 54 orang, Sulawesi Selatan 25 orang, Sulawesi Utara 1 orang, Sulawesi Tenggara 1 orang, Sulawesi Tengah 1 orang, Sulawesi Barat 5 orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 14 orang, Nusa Tenggara Barat (NTB) 3 orang.
“PMI yang dipulangkan kali ini didominasi dari warga kita baik dari kabupaten atau kota yang ada di Kaltara yakni sebanyak 54 orang,” bebernya.
Ginting menerangkan, ratusan PMI tersandung berbagai kasus di Malaysia, di antaranya masuk secara ilegal sebanyak 55 orang, over stay atau tinggal lebih lama sebanyak 37 orang, Narkoba 10 orang dan tersandung kasus kriminal lainnya sebanyak 2 orang.
Setibanya di Nunukan, 104 PMI tersebut langsung dibawa ke Rusunawa Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan dan asaessment sebelum di pulangkan ke daerah asalnya.
“Sama seperti yang sebelumnya, nanti setelah kita lakukan pendataan dan berikan sosialisasi kepada mereka, kita akan pulangkan ke daerah asal mereka masing-masing,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli