benuanta.co.id, NUNUKAN – Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kembali dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Konsulat Republik Indonesia Tawau-Malaysia ke tanah air pada Kamis (18/7/2024).
Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan ratusan PMI yang dipulangkan tersebut menggunakan KM. Purnama Ekpres dan KM.Francis Express dari pelabuhan Ferry Tawu ke Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.
“Total ada 289 PMI yang di deportasi berdiri dari laki-laki dewasa 215 orang, perempuan dewasa 48 orang, anak laki-laki 11 orang dan anak perempuan 15 orang,” kata Ginting.
Para Deportan tersebut berasal dari 3 Depot Tahan Imigresen (DTI) di Malaysia yakni DTI Kota Kinabalu sebanyak 7 orang dari DTI Papar sebanyak 155 orang dan dari DTI Sandakan sebanyak 127 orang.
Diungkapkannya, ratusan PMI tersebut berasal dari berbagai Provinsi di Indonesia, yakni asal Sulawesi Selatan sebanyak 124 orang, Sulawesi Barat 11 orang, Sulawesi Tengah 4 orang, Sulawesi Tenggara 5 orang.
Sementara asal Kalimantan Utara sebanyak 23 orang, Kalimantan Timur 2 orang, Kalimantan Barat 3 orang, Nusa Tenggara Timur 105 orang, Nusa Tenggara Barat 6 orang dan Jawa Barat sebanyak 2 orang.
“Didominasi asal Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur,” terangnya.
Sementara itu, untuk rincian kasusnya yakni lahir di Sabah atau belum pernah memiliki paspor sebanyak 64 orang, masuk secara ilegal 61 orang, over stay 87 orang, penyalahgunaan izin tinggal 10 orang, kasus Narkoba 60 orang dan 7 diantaranya terlibat kasus pidana lainnya.
“Setibanya mereka di sini, kita tempatkan sementara di Rusunawa Nunukan untuk kita lakukan asessment,” ungkapnya.
Nantinya, ratusan PMI bermasalah tersebut akan dipulangkan ke daerah asalnya dengan menggunakan armada kapal laut. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra