Bea Cukai Tarakan Gempur Rokok Ilegal

benuanta.co.id, TARAKAN – Bea Cukai Tarakan gencar melakukan pengawasan terhadap barang kena cukai (BKC) khususnya peredaran rokok ilegal di pasaran. Hal ini juga sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan untuk melakukan operasi gempur rokok ilegal di seluruh Indonesia.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tarakan, Andy Irwanto mengatakan, operasi gempur yang dilakukan pihaknya dirangkai dengan kegiatan penyuluhan soal rokok ilegal. Dalam melaksanakan operasi gempur ini, pihaknya menyasar pedagang rokok eceran.

“Penyuluhan kepada masyarakat seperti apa itu rokok ilegal, seperti apa ciri-cirinya. Artinya di bidang penyuluhan ini preventif berupa pencegahannya,” katanya, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga :  Jelang Iraw Tengkayu XIII, Pemkot Gelar Pekan Kebudayaan IV

Sasaran terhadap pedagang rokok eceran ini dilakukan lantaran kalangan pedagang rokok eceran dinilai berpotensi mengedarkan rokok ilegal. Karena, biasanya mereka lebih rentan untuk menerima tawaran untuk mengedarkan rokok tanpa cukai yang seharusnya.

“Kalau ke supplier belum kita tahu, kita tujuannya mencegah dulu ke yang kecil-kecil dulu. Jangan sampai mereka tidak tahu, lalu kena operasi dan dipidana,” tambahnya.

Ia menjelaskan, terdapat empat ciri-ciri rokok illegal. Di antaranya rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai berbeda atau tidak sesuai peruntukannya dan rokok dengan pita cukai bekas. Diharapkan dengan adanya penyuluhan, masyarakat mengetahui jelas edukasi soal rokok ilegal.

Baca Juga :  Kejari Tarakan Dalami Dugaan Pungli di Tempat Fitnes

“Kalau saat ini penyuluhan, dari Minggu kemarin sudah kick off. Untuk hasilnya nanti dari teman-teman bidang pengawasan,” lanjutnya.

Pengawasan rokok ilegal melalui operasi gempur ini akan diterapkan di wilayah kerja Bea Cukai Tarakan. Di antaranya, Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Berau, Kaltim.

“Kalau peredaran rokok ilegal selama ini belum ada. Tapi beda lagi dengan teman-teman di bidang pengawasan. Biasanya bidang pengawasan itu akan lebih mendalami jika ditemukan infomasi adanya rokok ilegal,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Awas! Jalan Rusak di Selumit Bahayakan Pengendara Roda Dua

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
786 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *