JAKARTA – Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Kabupaten Bulungan yang megusung tema “peningkatan peran camat melalui implementasi kebijakan pelimpahan sebagian kewenangan bupati pada camat” sebagai langkah strategis dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, bertempat di Gedung Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/24).
Kegiatan dengan narasumber Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kemendagri, Edi Cahyono, S.STP, M.AP, hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala S.E.M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan, Risdianto, S,Pi.M.Si, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan, serta Kepala Badan Penghubung Provinsi Kaltara.
Membuka Rakor Camat se-Kabupaten Bulungan, Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd.M.Si mengatakan, peningkatan peran camat melalui implementasi kebijakan pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat Sebagai langkah strategis dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pada masyarakat.
“Dengan pelimpahan kewenangan ini, camat memiliki tanggungjawab lebih besar dalam mengelola berbagai aspek pemerintahan di tingkat kecamatan,” kata bupati.
Dengan adanya kebijakan ini nantinya, camat dapat melakukan pelantikan perangkat desa, baik kepala desa, sekretaris desa dan perangkat lainnya.
Termasuk memberikan rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau untuk rumah tinggal tunggal, hingga rekomendasi izin pendirian sarana pendidikan maupun kesehatan.
“Tentu dalam implementasi kebijakan ini ada tantangan yang harus dihadapi. Saah satunya masih perlunya Petunjuk Teknis (Juknis) yang jelas untuk mendukung pelimpahan kewenangan, jangan sampai overlapping atau tumpang tindih kewenangan dengan instansi teknis lain, yang dapat menghambat optimalisasi pelayanan,”jelasnya.
Termasuk keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga dibutuhkan peningkatan kompetensi dan keterampilan bagi pegawai yang akan melaksanakan pelimpahan kewenangan ini.
“Melalui kegiatan ini, kita bahas berbagai isu strategis, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan. Saya berharap kita dapat berkolaborasi dengan baik, saling mendengarkan, dan mencari solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat,”terangnya.
Bupati juga meminta semua pihak berkomitmen untuk mengatasi berbagai hambatan dan tantangan yang akan dihadapi ke depan. Demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, dengan adanya berbagai kasus kebakaran di wilayah terjauh dari Kota Tanjung Selor yang tidak dapat dijangkau oleh tim Damkar. Termasuk insiden kebakaran di Kecamatan Tanjung Palas Barat beberapa waktu lalu.
Bupati mengintruksikan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) untuk dapat mengadakan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di setiap kecamatan.
“Saya instruksikan pada kepala Bappedalitbang agar dapat mengadakan mobi Damkar untuk setiap kecamatan. Agar ketika terjadi kebakaran bisa segera tertangani,”tegasnya.
Untuk memudahkan mobilitas bantuan logistik kedaruratan, pada tahun anggaran 2025. Bupati meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulungan melakukan pengadaan mobil box khusus untuk mengangkut logistic bantuan bencana.
“Tahun anggaran 2025 untuk Dinsos agar disediakan mobil box untuk angkutan barang bantuan ketika terjadi kejadian bencana,” pungkasnya.(adv)