Hendra 32 Resmi Jadi Tersangka TPPU Narkoba

benuanta.co.id, TARAKAN – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Hendra 32 Sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika.

“HN (Hendra) yang jadi tersangka TPPU-nya. Pemeriksaan secara detail nanti biar dari Tim Mabes Polri yang menyampaikan secara detail,” tegas Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, Kamis (4/7/2024).

Tim Gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polres Tarakan juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini melalui pemeriksaan saksi-saksi. Selain memeriksa saksi, sejumlah aset mentereng milik Hendra juga telah dalam penguasaan pihak kepolisian.

“Saksi yang diperiksa di Mabes Polri cukup banyak. Kita tetap ikuti instruksi dari Mabes, mana saksi yang diperiksa di Mabes mana saksi yang diperiksa di Polres Tarakan. Terus kita lanjutkan semua perkembangan ini,” lanjut Ronaldo.

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Perkara Mantan Direktur dan Bendahara RSUD Nunukan segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Ditegaskan perwira melati dua itu, Tim Gabungan terus memantau pergerakan aliran dana Hendra ke sejumlah pihak. Sehingga beberapa aset mewah bernilai ratusan miliar yang berada dalam penguasaan keluarga maupun temannya turut disita polisi. Bahkan, uang tunai senilai Rp 1,2 miliar kini juga sudah disita polisi.

“Makanya kan kemarin uang tunai kita sita sejumlah Rp 1,2 miliar. Itu diserahkan langsung dari istrinya di Tarakan ke kami,” sambungnya.

Baca Juga :  Dituntut Pidana Mati Diputus Hakim Penjara Seumur Hidup

Disinggung soal indikasi keterlibatan oknum Polri dalam kasus TPPU narkotika Hendra, Ronaldo menegaskan tak segan dalam menindak oknum tersebut. Pihaknya, tetap beracuan terhadap proses penyidikan yang saat ini masih berjalan.

“Kita proses kalau ada keterlibatan oknum. Kita tindak tegas. Ini kan adalah bentuk ikhtiar Polri dalam memberantas narkotika. Saat ini fokus kita masih membuktikan larinya uang hasil kejahatan ini (narkotika) ke mana saja,” tandas Ronaldo.

BACA JUGA:

Baca Juga :  Tiga Hakim Terjaring OTT Kejagung Ditahan di Kejati Jatim

Dari kasus ini, polisi telah menyita beberapa aset mewah diduga milik Hendra, diantarnya 4 unit rumah, 7 unit mobil mewah, 1 unit jet ski, 5 unit speedboat, 23 kendaraan roda dua, 2 unit ATV dan 2 unit jam tangan mewah.(bn)

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *