benuanta.co.id, NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalaui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik sebanyak 703 Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan (Pantarlih) se-Kabupaten Nunukan.
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rusli Hairuddin, mengatakan telah melakukan pelantikan Pantarlih se-Kabupaten Nunukan dari 240 desa. Dalam pelantikan ini dilakukan masing masing PPS sesuai dengan wilayahnya.
Pelantikan ini dilakukan secara serentak se-Indonesia, termasuk di Kabupaten Nunukan. Sedangkan di Nunukan Selatan digabung menjadi satu dari 4 kelurahan. Berbeda dengan Kecamatan Nunukan yang dilakukan di masing-masing desa dan kelurahan.
Pantarlih yang dilantik dan diserahkan Surat Keputusan (SK) sudah mulai bekerja pada 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024 mendatang.
“Pantarlih ini akan bekerja selama 1 bulan, mendatangi rumah ke rumah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Guburnur Kalimantan Utara, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan,” kata Rusli, kepada benuanta.co.id.
Dia juga berharap petugas Pantarlih yang sudah dibentuk oleh KPU dapat menjalankan tugas dengan baik, dan seluruh rumah bisa didatangi untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
“Jaga kesehatan dan tetap bekerja, secara Profesional dan menjaga integritas saat menjalankan tugas di lapangan,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa