benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan terus mengupayakan masyarakat Kabupaten Nunukan untuk beralih data dari KTP Konvensional ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Agus Palentek melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengelolaan administrasi Kependudukan (Piak), Achmad Sabarul Yaqin mengatakan pentingnya peralihan data ke IKD untuk mempermudah proses administrasi dalam segala hal yang dilakukan oleh pemilik KTP maupun KK.
“Jadi IKD ini merupakan KTP Digital yang menggantikan e-KTP yang sebelumnya berupa blangko. IKD menjadi pengganti e-KTP dalam bentuk aplikasi digital yang bisa diakses dengan mudah melalui smartphone,” ungkap Yaqin.
Dikatakannya, pendaftaran IKD atau KTP Digital harus didampingi oleh petugas Dukcapil, sehingga bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivasi bisa langsung ke kantor Dukcapil, pelayanan aktivasi IKD terbuka setiap hari dan di jam kerja. Nantinya, petugas Disdukcapil akan mengarahkan masyarakat untuk mengunduh aplikasi IKD terlebih dahulu di Handponenya.
“Setalah itu, baru diarahkan untuk mengisi data, melakukan verifikasi wajah, dan aktivasi melalui email, pada proses aktivasi IKD, ini lah memerlukan verifikasi dan validasi, dari petugas Dukcapil,” jelasnya.
Yaqin menyampaikan, berdasarkan data, pihaknya telah mencatat untuk aktivasi IKD pada triwulan 1 dan 2 sebanyak 3521 penduduk, di mana sebelumnya aktivasi difokuskan kepada para Pegawai Negeri Sipil dan para guru.
“Untuk triwulan ke 3 ini, kita rencanakan untuk melakukan kegiatan ativasi IKD dengan cara jemput bola, ke kantor-kantor pemerintahan, dan ditempat umum untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan aktivasi IKD ini,” terangnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor : Nicky Saputra