Aktivasi IKD di Nunukan Baru Capai 3.521 Penduduk

benuanta.co.id, NUNUKAN – Identitas Kependudukan Digital (IKD) disebut bakal menggantikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) fisik. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk melakukan aktivasi.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Agus Palentek melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengelolaan administrasi Kependudukan (Piak) Achmad Sabarul Yaqin, mengatakan untuk aktivasi IKD, masyarakat cukup membawa e-KTP Nunukan, smartphone, email aktif dan nomor HP aktif ke kantor mereka.

Karena pendaftaran IKD atau KTP Digital, perlu didampingi oleh petugas. Masyarakat yang ingin melakukan aktivasi bisa langsung ke kantor Disdukcapil, pelayanan aktivasi IKD terbuka setiap hari dan di jam Kerja.

Baca Juga :  Cegah Kekerasan dan Perundungan Anak lewat Peran Masyarakat

“Petugas kami akan mengarahkan warga untuk mengunduh aplikasi IKD terlebih dahulu, setelah itu  baru akan mendaftar,” kata Yaqin, Rabu (19/6/2024).

Saat ini di Nunukan baru sekitar 3.521 penduduk yang melakukan aktivasi IKD. “Di triwulan ke 3 kami merencanakan akan melakukan kegiatan ativasi IKD dengan cara jemput bola, ke kantor-kantor pemerintahan, dan ditempat umum untuk memudahkan masyarakat mendaptkan pelayanan aktivasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Terjerat TPPO, Sopir hingga Buruh Pelabuhan Tunon Taka Minta Solusi   

Ia menjelaskan, aktivasi IKD ini penting karena dapat mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital dan dapat mencegah kebocoran data.

“Ini juga membantu kami update data kependudukan di Kabupaten Nunukan,” terangnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
Baca Juga :  Memenuhi Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Lapas Nunukan Hirup Udara Bebas
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *