benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan menyampaikan anggaran untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pemilihan (Dapil) Tarakan Tengah masih menunggu arahan dari KPU RI.
KPU Tarakan mengaku berkonsultasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Utara dan Bawaslu untuk persiapan pelaksanaan PSU agar bisa terlaksana dengan baik dan lancar.
Pikiran komisioner KPU Tarakan cukup tersita setelah adanya putusan PSU Tarakan Tengah karena saat ini KPU juga melakukan berbagai persiapan untuk Pilkada serentak 2024.
Disinggung mengenai kebutuhan anggaran, jika melihat pelaksanaan Pileg dan Pilpres Februari lalu, untuk Kecamatan Tarakan Tengah menghabiskan Rp 5 miliar.
“Dengan misalnya honor kemarin Rp 1 juta sekian kemarin untuk petugas KPPS, itu sudah berapa ditambah dengan Linmas dua orang per TPS. Kemudian distribusi logistik juga akan masuk dari penganggaran,” beber Dedi.
Selain itu, diperlukan anggaran untuk kegiatan cetak ulang, pembuatan kotak suara, bilik suara. Sehingga pihaknya saat ini memiliki tugas menyusun kira-kira berapa anggaran pas yang dibutuhkan untuk PSU.
“Karena Pemilu maka sifatnya menggunakan APBN. Karena ini masih ada kaitan dengan pemilu. Maka anggaran itu nantinya diajukan dan digelontorkan melalui APBN,” terangnya.
Mengingat padatnya persiapan Pilkada, pihaknya berupaya bisa secepatnya dilaksanakan. Dari 45 hari itu ia akan mencoba mengupayakan dalam 30 hari semua kebutuhan PSU bisa tercapai dan terpenuhi.
“Jadi 15 harinya itu persiapan untuk pemilihan ulangnya. Untuk jumlah DPT kemarin mohon maaf belum bisa pastikan karena tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan. Pengecualian jika ada aturan di laksanakan sesuai jumlah DPT sebelumnya dimungkinkan bisa diberikan gambaran,” pungkasnya.(*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli