Jumlah Hotel dan Penginapan Berizin di Tarakan Sudah Cukup Ideal?

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 47 hotel dan 4 penginapan di Kota Tarakan tercatat mengantongi surat izin dalam menjalankan usaha tersebut.

Kepala Bidang PDIP Adyatama Pariwisata Ekraf Ahli Muda pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Tarakan, Syahrun, S.T., menjelaskan dari 47 hotel berbintang yang ada di Kota Tarakan memililki klasifikasi. Dengan rincian 1 hotel dengan bintang 4, empat hotel dengan bintang 2, dan hotel bintang 1 ada 42.

Ia lantas menjelaskan bahwa hotel yang memiliki surat izin tergantung resiko yang dimiliki.

Baca Juga :  Keberangkatan Penumpang di Pelabuhan Tengkayu I Meningkat 2 Persen

“Setiap hotel yang ada di Tarakan di tahun ini telah memiliki surat perizinan langsung dari kami, namun jika memiliki resiko tinggi dapat di golongkan bagian provinsi,” ujarnya.

“Contoh hotel yang memiliki bar tanpa perizinan, memiliki SPA itu adalah beresiko tinggi. Namun contoh halnya ada area permainan biliar itu tingkat resikonya rendah,” sambungnya.

Baca Juga :  3 Korban Longsor di Tarakan Ditemukan Meninggal Dunia

Dari puluhan hotel yang ada, ia menyebut jumlah tersebut cukup ideal di Tarakan.

“Dari hotel dan penginapan di Tarakan amat cukup ideal karena ada fasilitas yang dapat digunakan setiap para tamu sudah tergolong cukup baik,” tutupnya. (*)

Reporter: Rewinda Karinata

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *