benuanta.co.id, TARAKAN – Barang bawaan penumpang di Bandar Udara Juwata Tarakan teridentifikasi mesin X-ray diduga berisi narkotika jenis sabu. Petugas Aviation Security (Avsec) Bandar Udara Juwata Tarakan diduga menemukan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh empat penumpang pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Diduga penemuan narkotika jenis sabu itu diawali saat mesin X-ray yang mendeteksi barang bawaan penumpang berbunyi. Diketahui, rute penerbangan dari keempat terduga pelaku TRK-UPG.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP), IPDA Muhammad Farhan membenarkan adanya informasi tersebut. Namun untuk penanganannya diambil alih oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara).
“Info lengkapnya dari BNNP nanti, soalnya yang tangani dari BNNP. Tadi anggota saya hanya mengabari saja,” ujarnya saat dihubungi via telpon, Sabtu (11/5/2024).
Ia menguraikan kronologi penemuan barang haram tersebut yang bermula dari Petugas Avsec mendeteksi melalui mesin X-ray. Kemudian meminta ke anggota kepolisian Polsek KSKP untuk mengamankan terduga pelaku.
“Habis itu BNN yang ambil alih. Itu sekitar jam 10.00 WITA. Menang terdeteksi di X-ray, pelaku nya dan barang bukti sama BNNP. Kita tidak lakukan pengecekan,” singkatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga sabu tersebut seberat 2 kilogram. Sementara terdapat empat terduga pelaku, dua wanita dan dua pria dengan tujuan keberangkatan Tarakan-Makassar menggunakan maskapai Lion Air pukul 09.30 WITA.
Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Bandara Juwata Tarakan dan BNNP Kaltara.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli