Perwakilan Warga Kelurahan Pantai Amal Beberkan Alasan Penolakan Usulan Kemenpolhukam

benuanta.co.id, TARAKAN – Perwakilan warga Kelurahan Pantai Amal membeberkan alasan penolakan usulan terkait permasalahan lahan dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang dibahas oleh Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenpolhukam RI) bersama Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dan Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, beberapa waktu lalu.

Penolakan tersebut dilakukan warga Kelurahan Pantai Amal dengan mengirimkan surat penolakan usulan yang ditujukan kepada Pj Wali Kota Tarakan dan selanjutnya akan ditujukan juga kepada Gubernur Kaltara.

Hal tersebut dilakukan para warga yang merasa dirugikan dengan empat poin usulan tersebut. Terkait hal itu, salah satu perwakilan warga Kelurahan Pantai Amal, Yusuf mengungkapkan pihaknya tidak terima dengan point di mana warga Kelurahan Pantai Amal hanya diberi hak bangunan dan pihak TNI AL diberikan hak pakai.

Baca Juga :  Satlantas Tarakan Siapkan Edukasi RHK, Fokus Bangun Budaya Tertib di Lampu Merah

“Kami merasa kami pemilik lahan tapi diberi hak bangunan. Kalau kita berfikir ini justru terbalik ya. Kami yang punya lahan seharusnya kami yang berikan surat hak bangunan kepada institusi, kami hak pakainya,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya adalah pemilik lahan bukan penumpang. Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya bangunan dan surat-surat yang berkaitan dengan lahan tersebut.

Yusuf menganggap rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenpolhukam RI bukanlah untuk warga. Pihaknya hadir hanya sebagai pendengar usulan yang telah dibuat.

“Rapat kemarin itukan sepihak . Karena tidak mengundang tokoh masyarakat dan masyarakat amal untuk rapat untuk mencari solusi. Kami diundang cuman untuk mendengar usulan. Masyarakat datang dan usulan sudah jadi dan kami tidak diijinkan untuk berbicara,” tegasnya.

Baca Juga :  Hakim Kabulkan Permohonan Tahanan Luar Juliet Kristianto Liu, Tuai Pujian Netizen

Ia pun menyayangkan hal tersebut dimana seharusnya warga diberikan waktu untuk berbicara dan memberikan usulan yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah. Namun nahasnya, warga harus menerima mentah-mentah keputusan tanpa adanya konfirmasi kepada warga yang bersangkutan.

Saat ini pihaknya belum bisa berharap apa-apa dengan usulan tersebut. Ia pun akan meremukkan apa yang menjadi harapan para warga dengan para tokoh-tokoh untuk menyelesaikan persoalan ini .

“Kalau memang ada solusi dan penyelesaian paling gampang kalau misalnya lahan kami diganti untung. Alias dibayar dengan harga yang mereka mau disesuaikan dengan lahan dan bangunan yang sudah dibangun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jalani Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Lapas Tarakan Kembali ke Masyarakat

Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Tarakan membenarkan adanya 4 poin usulan dari Kemenpolhukam RI yang tidak disetujui warga Kelurahan Pantai Amal.

Ia pun telah menerima aspirasi-aspirasi tersebut dengan melakukan diskusi bersama warga Kelurahan Pantai Amal beberapa waktu lalu.

“Nanti kita akan bahas bersama. Tentu perlu pembahasan dan duduk bersama di suatu ruangan dan tempat yang bisa kita selesaikan. Insya Allah kita duduk bersama semua komponen hadir, semua pihak hadir. Baik pemerintah terendah sampai tertinggi Insya Allah ada solusi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *