DPRD Kaltara Bahas Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum lama ini melakukan pertemuan dengan beberapa OPD di antaranya Bappeda, Biro Hukum, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup.

Anggota DPRD Kaltara Markus Sake mengatakan, pertemuan tersebut membahas percepatan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Pastikan Tak Ada BPJS PBI Warga yang Dinonaktifkan

Markus Sake menyebutkan, dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai dibahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

“Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri,” pungkasnya Markus. (*)

Baca Juga :  DPRD Kaltara Dukung Wacana Penyaluran Genteng lewat Koperasi Merah Putih

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *