benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nunukan ungkap peran pers di Nunukan sangat penting dalam mendorong penanganan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Nunukan.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Nunukan, Moch Yusran dalam kegiatan buka puasa bersama insan pers di Nunukan yang digelar oleh pihaknya pada Senin (1/4/2024) malam.
Yusran menerangkan, peran pers dalam pelaksanaan Pemilu sangat penting dalam memberikan informasi dan edukasi melalui pemberitaan kepada masyarakat. Terkhusus, pemberitaan kasus pelanggaran Pemilu yang ditangani oleh Bawaslu bersama dengan Gakkumdu Nunukan.
“Dengan adanya sejumlah pemberitaan tersebut, ini menjadi kontrol untuk kami, begitu pun bagi pihak Kepolisian, Kejakasaan yang tergabung dalam Gakkumdu agar tetap profesional dalam melakukan penanganan perkara Pemilu,” kata Yusran kepada benuanta.co.id.
Menurutnya, dengan adanya pemberitaan dari media, masyarakat dapat langsung mengawasi jalannya penanganan perkara Pemilu baik berupa laporan ataupun temuan pelanggaran.
“Makanya selama ini setiap ada perkara yang kita tangani, langsung kita publish ke media. Tujuan apa, agar masyarakat mengetahui dan kita merasa di kontrol sehingga tidak bersikap main-main dalam penanganannya,” ungkapnya.
Sehingga, Yusran menilai bahwa peran pers sangatlah penting. Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap insan pers yang ada di Kabupaten Nunukan yang selama ini selalu mengawal setiap perkara yang ditangani oleh Bawaslu hingga perkara tersebut bergulir di Pengadilan.
Ia menyampaikan, agar silaturahmi ini dapat terus terjalin apalagi sebentar lagi kita akan memasuki Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Gubernur maupun Bupati, sehingga pihaknya berharap media tetap hadir mengawal dan mengawasi Bawaslu.
Selain itu, Yusran juga menyampaikan, selain peran media, pihaknya juga sangat memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pihak Kepolisian dalam ini jajaran Polres Nunukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan yang sangat serius dalam menangani pelanggaran pemilu.
“Kita sangat apresiasi, pihak kepolisian dan kejaksaan yang sangat berani dalam menerapkan model penanganan pelanggaran tanpa kehadiran tersangka “in absentia” mulai dari pemeriksaan di kepolisian sampai ke pengadilan. Ini merupakan tindakan progresif dalam penegakan hukum, dan kita berharap semoga dalam Pilkada penanganan seperti ini juga bisa dilakukan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli