benuanta.co.id, TARAKAN – Hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kota Tarakan akan berlanjut berproses ke tingkat provinsi. Diketahui, pleno rekapitulasi tingkat kota selesai digelar satu hari pada Ahad, 3 Maret 2024 di Tarakan.
Dikatakan Plt Ketua KPU Tarakan, M Taufik Akbar perhitungan di tingkat kota telah selesai dan tinggal menerbitkan Surat Keputusan (SK). Adapun di provinsi akan berlanjut rekapitulasi untuk suara DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden. Dijadwalkan pada hari ini, hasil rekapitulasi suara di tingkat kota akan dibawa ke KPU Provinsi Kaltara.
“Semua tahapan yang sudah dilakukan, masih sesuai jadwal,” katanya, Selasa (5/3/2024).
Adapun tahapan penetapan calon terpilih untuk DPRD Kota Tarakan baru akan dijadwalkan setelah nomor di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami juga menunggu, belum dimulai tahapannya, jadi jadwal penetapan juga belum keluar. Kemungkinan akhir bulan ini atau awal bulan depan lah baru dijadwalkan,” tuturnya.
Dilanjutkannya, terdapat beberapa catatan khusus yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selama jalannya pemungutan dan perhitungan suara, seperti administrasi yang mana terdapat perbedaan perolehan suara setelah dilakukan perhitungan surat suara ulang.
“Tapi kan tidak mengganggu jalannya perhitungan suara. Tidak ada masalah yang tidak selesai juga dari PPK. Hanya data administrasi saja yang dilakukan pencocokan,” lanjutnya.
Menurutnya, pada tahun pemilu kali ini, partisipasi pemilih diperkirakan meningkat. Namun, ia belum mengetahui secara pasti persentase peningkatan tersebut. Pada pemilu terakhir, persentase partisipasi pemilih di Tarakan mencapai 70 persen.
“Kami belum hitung hasil perhitungan surat suara yang tercoblos dan sisa surat suara maupun pemilih yang datang untuk memberikan hak suaranya. Tapi, saya harapkan lebih tinggi,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli