benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah dan masyarakat Kaltara diharapkan memahami prosedur dan penggunaan dana hibah agar tidak disalahgunakan. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus.
Diterangkannya, sistem penyerahan hibah sudah seharusnya dipahami menyeluruh. Sebab, penggunaan dana hibah seringkali menjadi temuan.
“Baik yang memberikan atau yang menerima harus memahami prosedur ataupun aturannya, agar tidak menjadi temuan. Karena hal ini juga sangat bahaya meski, prosesnya sudah dan berjalan jujur. Tapi jika tidak ada pelaporan juga bahaya,” kata Albert pada Selasa, 5 Maret 2024.
Diungkapkan Albert proses penyeragan hibah tidak selesai saat penerima menerima hibah dari pemerintah saja. Pasalnya, baik yang menerima dan yang memberikan suatu hibah harus sama-sama memberikan laporan ke BPK ataupun KPK.
“Ketika masyarakat menerima lahan atau angggaran hibah maka pelaporan penggunannya harus dibuat, karena itu juga harus terlaporkan agar hibah ini tepat sasaran,” lanjutnya lagi.
“Karena jika tidak ada pelaporan hal itu bisa menjadi temuan penggunaan anggaran yang tidak bertanggung jawab, makanya masyarakat ketika meminta bantuan harus memahami juga aturannya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Albert juga mengapresiasi Pemprov Kaltara yang sudah memberikan banyak bantuan hibah kepada masyarakat Kaltara. Albert mengaku bantuan hibah yang diberikan oleh Pemprov Kaltara sangat bermanfaat dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan hal-hal yang menjadi kebutuhan.
“Tentunya kita melihat hibah yang diberikan juga sangat diapresiasi oleh masyarakat, sehingga hal-hal ini juga harus kita apresiasi,”pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor: Nicky Saputra