PMK Tarakan Tangkap Buaya Sepanjang 2 Meter di Persemaian

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan kembali mengevakuasi seekor buaya muara yang diduga berasal dari alam liar yang berkeliaran di daerah Persemaian, Kota Tarakan pada Senin, 4 Februari 2024, dini hari.

Pengevakuasian dilakukan setelah pihak PMK mendapatkan laporan dari masyarakat melalui panggilan 112 pada pukul 23.50 WITA. Setibanya di lokasi pukul 00.20 WITA, PMK langsung melakukan evakuasi terhadap buaya dengan panjang 2 meter lebih tersebut.

Kasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Sam Rurah mengungkapkan, pihaknya membutuhkan waktu kurang lebih 15 menit untuk menaklukkan buaya berukuran sedang ini dengan tangan kosong.

Baca Juga :  Capaian Vaksinasi Polio Putaran Kedua Menurun

“Kita berusaha untuk menjerat tapi kondisinya itu buaya melarikan diri teman teman ramai-ramai dengan peralatan tangan kosong itu menaklukkan buaya setelah itu diikat lalu dibawa ke tempat yang aman. Selesai penanganan kita kembali ke mako sekitar 00.35 WITA,” ujar Sam, Senin (4/3/2023).

Akibat dari evakuasi tersebut, salah petugas PMK mengalami luka cukup berat di telapak tangan dan satu lagi mengalami luka ringan. Lanjutnya, setelah pengevakuasian pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Tarakan untuk penanganan selanjutnya.

“Bu Santi dari BKSDA sudah datang melihat kondisinya dan mereka minta bantuan kita untuk mengantarnya ke penangkaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Fenomena Kotak Kosong, Masyarakat Memiliki Kedaulatan

Terkait hal tersebut, Santi Reroks, Anggota resort konservasi wilayah 04 BKSDA Tarakan mengatakan, pihaknya akan menitipkan buaya tersebut ke penangkaran untuk di rawat selagi menunggu arahan dari atasannya.

“Kemungkinan juga karena buaya ini habitatnya sudah mulai di desak sama manusia makanya mereka juga menyebar bisa jadi seperti itu ataukah memang populasinya yang memang lagi meningkat, kita tidak tau. Nanti menunggu penelitian lebih lanjut,” jelasnya.

Sejauh ini sudah ada kurang lebih 5 ekor buaya yang dievakuasi dari lingkungan masyarakat. Terkait tempat penitipan atau penangkaran sendiri, pihaknya akan dikoordinasikan dengan pemilik karena tempat tersebut bukanlah milik pemerintah melainkan milik perusahaan.

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Subsidi Sertifikat Halal ke UMKM

“Kalau jenisnya buaya muara. Kemungkinan buaya dari alam liar ini. Karena belakangan ini kan hujan, kemungkinan dia ikut aliran, arus air. Tapi kalau dibilang lepas dari penangkaran tidak mungkin karena di dalam aman,” tutupnya.(*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
790 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *