benuanta.co.id, TARAKAN – Pleno rekapitulasi suara di empat daerah pemilihan (dapil) Tarakan Tengah, Tarakan Utara, Tarakan Timur dan Tarakan Barat selesai dilakukan pada Kamis, 29 Februari 2024.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tarakan Tengah, Andi Akbar mengatakan terdapat persoalan selama pleno berlangsung yakni adanya ketidaksesuaian penempatan suara. Sehingga, pihaknya harus lebih jeli dalam memastikan suara dan mengidentifikasi kesalahan.
“Kalau didapati ada kesalahan dan sesuai regulasi tidak sama dengan jumlah dengan yang disebutkan, opsi terakhir di hitung ulang surat suara,” katanya, Jumat (1/3/2024)
Sebenarnya, PPK Tarakan Tengah menargetkan penyelesaian rekapitulasi pada 28 Februari, namun, dalam menentukan target pihaknya juga harus melihat kondisi petugas yang tidak memungkinkan.
“Alhamdulillah, kemarin pagi sudah kami selesaikan semua, ditutup perhitungan suara ulang di TPS 27 sampai 2 kali diulang penghitungannya. Tapi sama saja dengan proses sebelumnya, kami pastikan suara sesuai dengan orangnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PPK Tarakan Barat, Amiruddin mengatakan setelah mencetak hasilnya pihaknya menunggu proses rekapitulasi di tingkat kota. Selanjutnya seluruh surat suara dan kotak suara akan digeser lagi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan.
“Kami menunggu rekapitulasi lagi di KPU. Teman-teman disini juga alhamdulillah masih dalam kondisi fit dan semangat,” singkatnya.
Sekedar informasi, seluruh hasil perhitungan suara ini sudah disampaikan ke saksi partai yang hadir maupun pengawas yang ada di lokasi perhitungan suara. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra