70 Rumah Tidak Layak Huni di Nunukan Tahun Ini akan Direnovasi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) serta Pertanahan Kabupaten Nunukan, menargetkan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) kepada 70 unit rumah milik masyarakat miskin di Nunukan.

Kepala Dinas PERKIM serta Pertanahan, Kabupaten Nunukan, Alimuddin mengatakan, pemerintah pusat sebelumnya mewacanakan untuk membantu sekitar 250 unit rumah yang akan direnovasi.

“Isunya kita akan dikasih bantuan rehab perumahan sekitar 250 unit, bantuan dari pemerintah pusat yang dikelola oleh mereka langsung,” kata Alimuddin, kepada benuanta.co.id, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga :  286 Kades dan BPD di Nunukan Besok Terima Surat Perpanjangan Masa Jabatan

Bantuan pusat yang dikelola oleh mereka melalui Balai Penyediaan Perumahan yang ada di Kota Tarakan, setelah diverifikasi oleh PERKIM serta Pertanahan Kabupaten Nunukan sebagai usulan pertama, verifikasi teknis atau finalnya di kementerian.

“Kami yang mengelola dan merencanakan termasuk menyalurkan bantuannya dan pengawasan,” jelasnya.

Kata Alimuddin, tahun ini ada sekitar 70 unit bantuan dari pemerintah daerah. Satu unit rumah tersebut akan dikucurkan sekitara Rp 20 juta untuk melakukan renovasi, sehingga total anggaran dalam program ini mencapai Rp 1,4 miliar.

Baca Juga :  Terapkan Patroli Blue Night Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong di Nunukan

Sementara itu kreteria yang dapat bantuan ini harus tercatat di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal itu dilakukan agar bantuan ini tepat sasaran dan tepat manfaat kepada. Selain itu 70 unit rumah ini tersebar di wilayah Kabupaten Nunukan, seperti Kecamatan Sembakung, Sebatik dan Nunukan. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *