benuanta.co.id, NUNUKAN – Hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur resmi, dua Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural ditunda keberangkatannya oleh Imigrasi Kelas II Nunukan.
Kepala Imigrasi Nunukan Ryan Aditya melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan Jodhi Erlangga mengatakan, dua CPMI tersebut ditunda keberangkatannya pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 08.00 Wita di TPI Imigrasi di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
“Jadi setiap calon penumpang yang akan berangkat dari Nunukan-Indonesia menuju Tawau-Malaysia itu kita periksa semua dokumennya,” kata Jodhi kepada benuanta.co.id, Selasa (27/2/2024).
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah penumpang, pihaknya kemudian menunda keberangkatan dua calon penumpang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam lantaran diduga merupakan CPMI.
Dibeberkannya, adapun dua calon penumpang itu yakni Cafaruddin, laki-laki (56) dan Husril Husain (22) warga Bulukumba. Yang mana, keduanya memegang paspor terbitan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.
“Personel sempat wawancara singkat saat di pelabuhan, ternyata mereka ini mau kerja di Malaysia, sedangkan beberapa dokumen sebagai persyaratan sebagai PMI itu mereka tidak punya. Karena terindikasi sebagai Calon PMI makanya kita lakukan penundaan keberangkatan,” jelasnya.
Jodhi mengatakan, keduanya kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam sebagai tindak lanjut terkait tujuan mereka keluar negeri.
Sementara itu, hasil dari pemeriksaan mendalam akan menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan kelayakan kedua calon penumpang untuk keluar negeri dan diberi paspor dengan status yang sesuai.
“Tentunya semua langkah yang kita ambil ini bertujuan untuk memastikan keamanan, keberlangsungan, serta penegakan hukum dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli