Petugas Ad Hoc di Tarakan Diduga Langgar Netralitas Pemilu

benuanta.co.id, TARAKAN – Bawaslu Tarakan tengah menemukan dugaan netralitas badan ad hoc yang baru saja dibentuk. Saat ini petugas ad hoc tersebut tengah menjalani pemeriksaan dari Pengawasan Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tarakan Timur.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson mengatakan terdapat satu petugas ad hoc yang dinilai tidak netral. Diduga petugas ad hoc tersebut mempublish foto Calon legislatif (Caleg) di laman sosial pribadinya.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Minta Pemda Bentuk Perda Realisasi Harga Rumput Laut 

“Sekarang masih jalan proses. Kita harus selesaikan dulu di internal Bawaslu,” katanya, Sabtu (10/2/2024).

Ia melanjutkan sudah terdapat bukti berupa tangkapan layar dari postingan petugas ad hoc tersebut. Disinggung menyoal komponen petugas ad hoc, Johnson enggan membeberkan.

Menurutnya, penanganan dugaan pelanggaran ini harus ditangani dan diselesaikan dahulu di internal Bawaslu Tarakan.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak Kader PKB Hadir di Tengah Masyarakat

“Untuk laporannya ini sebenarnya belum ada. Cuma kita dapati dan masih dalam pemeriksaan oleh Panwascam,” lanjutnya.

Pihaknya tak segan memberikan sanksi dan langkah tegas, jika petugas ad hoc terbukti berada dalam lingkaran atau terafiliasi dengan partai politik. Lantaran hal tersebut melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.

Adapun prosedurnya, jika petugas tersebut badan ad hoc KPU maka pihaknya akan menyerahkan ke KPU, atau jika petugas tersebut adalah bentukan Bawaslu maka akan ditindak oleh Bawaslu.

Baca Juga :  DPW PKB Kaltara Dikukuhkan, Target 19 Kursi Pileg 2029

“Kalau KPU nanti KPU juga yang beri sanksi. Kalau Bawaslu kita juga pasti akan tindak di sini. Kita belum bisa publikasikan untuk identitasnya,” pungkas Johnson.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *