Gubernur Sebut Rakorda PB Salah Satu Upaya Pemerintah Menanggulangi Bencana

benuanta.co.id, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) menganggap Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana (Rakorda PB) se Kaltara tahun 2024 sebagai upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menanggulangi bencana.

Hal tersebut di sebutkan langsung oleh Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang ketika membuka kegiatan Rakorda PB yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan pada Rabu, 7 Februari 2024. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait dari empat kabupaten dan kota di Kaltara.

Ia mengungkapkan rakor ini dalam rangka meningkatkan upaya kolaborasi Pemda dalam hal penanggulangan bencana. “Upaya para pemangku kepentingan untuk meningkatkan dan mengarungi kesadaran serta pemahaman mengurangi resiko bencana perlu diwujudkan untuk pencapaian yang terukur,” ujar Gubernur, Drs. Zainal Arifin Paliwang.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Targetkan Penyelesaian Pembangunan SMAN 3 Nunukan Tahun 2025

Tak hanya itu, berdasarkan rekap data catatan bencana tahun 2023 diketahui kejadian bencana di Kaltara sebanyak 237 kejadian dengan rincian bencana banjir sebanyak 28 kejadian, tanah longsor 35 kejadian, kebakaran bangunan 72 serta kebakaran hutan lahan sebanyak 102 kejadian. Oleh sebab itu diperlukan adanya Rakorda PB agar pemerintah daerah dapat saling berkoordinasi dalam penanggulangan bencana.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Sukses Tuntaskan Program Bedah Rumah di Tahun 2024

Lanjutnya, sebagai mana yang tertuang dalam UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana bahwa Pemda diberi amanat untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana di daerahnya dengan sebaik-baiknya.

“Sebelum terjadi bencana pada saat terjadi bencana dan pasca terjadi bencana,” ungkapnya.

Gubernur menambahkan tanggung jawab pemerintah daerah meliputi pemenuhan hak masyarakat yang terkena bencana, melindungi dari dampak bencana dan melakukan pembangunan baik dalam bentuk fisik maupun peningkatan kapasitas masyarakat untuk mengurangi resiko bencana dengan dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah.(*)

Baca Juga :  Periksa Speedboat di SDF Tarakan, Polisi Temukan 2 Buruh Positif Metafemtamina

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *