benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Albertus Stefanus Marianus, resmi melantik Rahmad Majid Gani sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaltara 2019-2024 menggantikan Khaeruddin Arief Hidayat.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kaltara dari Partai Amanat Nasional (PAN) dalam sidang paripurna disaksikan Forkopimda, Kepala OPD, dan anggota DPRD Kaltara lainnya, pada Selasa (30/1/2024).
Ketua DPRD Kaltara Albertus, mengapresiasi proses mekanisme yang sudah berjalan sesuai dengan tahapan, bahkan pada saat pelantikan ini pihaknya juga sudah menindaklanjuti hak dan kewajiban pemerintah.
“Selanjutnya kita tinggal melakukan tupoksi pembangunan, paling tidak yang ditinggikan seperti ruang-ruang di kegiatan tertentu nanti akan dibicarakan bersama dengan fraksinya masing-masing,” katanya.
Secara terpisah, Rahmad Majid Gani mengatakan, dengan sisa waktu yang singkat ia mempunyai tugas rumah yang berkaitan dengan infrastruktur jalan yang saat ini perlu diperhatikan, salah satunya yang ada di Kota Tarakan.
“Target pemerintah misalnya menyelesaikan pelabuhan SDF dan jalan provinsi yang saat ini perlu perbaikan bahkan ada yang perlu ditingkatkan,” tutupnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawao