OPD yang Sewa Gedung Diminta Segera Pindah ke Gedung Pemprov Kaltara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sampai saat ini masih mengontrak atau menyewa bangunan untuk dijadikan kantor. Hal ini lantaran belum memiliki gedung kantor sendiri.

Dengan berdirinya gedung Kesekretariatan Provinsi Kaltara yang kini ditempati berkantor oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, maka OPD akan dipindahkan ke gedung lama yang sebelumnya menjadi kantor Gubernur Kaltara.

“Jadi OPD yang mengontrak diluar itu saya minta segera pindah ke ruang yang sudah kosong (gedung lama),” ucap Gubernur Zainal kepada benuanta.co.id, Selasa, 30 Januari 2024.

Baca Juga :  Periksa Speedboat di SDF Tarakan, Polisi Temukan 2 Buruh Positif Metafemtamina

Mantan Wakapolda Kaltara ini menjelaskan, adapun OPD yang telah pindah dan bergabung dengan ruang Gubernur Kaltara di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Asisten Pribadi (Aspri) dan Biro Pemerintahan.

“Bulan depan itu pak Wakil Gubernur juga akan pindah di sini,” tuturnya.

Untuk diketahui, OPD-OPD yang menyewa kantor selama ini di antaranya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), serta Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Targetkan Penyelesaian Pembangunan SMAN 3 Nunukan Tahun 2025

“Kenapa harus pindah, supaya tidak lagi mengeluarkan biaya sewa gedung bagi dinas yang menyewa diluar. Kita lihat apakah semua terakomodir, karena kita berikan waktu hanya 6 bulan untuk mengontrak,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *