benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dalam rangka menyediakan dan perindustrian Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg agar lebih tepat sasaran pada konsumen seperti rumah tangga, dan usaha mikro yang menggunakan LPG bersubdisi. Sesuai dengan laporan akhir panitia kerja asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan DPR RI tanggal 19 Desember 2023 volume LPG tabung 3 kg tahun 2024 disepakati sebesar 8,03 Metrik Ton (MT).
Hal tersebut dijelaskan langsung Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kalimantan Utara (Kaltara), Bustan terkait evaluasi kuota LPG tabung 3 kg perwilayahan kabupaten/kota dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan konsumen LPG tabung 3 kg.
“Usulan pemerintah daerah, usulan badan usaha, pelaksanaan konversi nelayan sasaran dan, petani sasaran serta pembangunan jaringan gas bumi. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut kami sampaikan besaran kuota atau alokasi LPG tabung 3 kg perwilayahan kabupaten kota,” ucapnya, Senin (22/1/2024)
Adapun volume kuota LPG tabung kg 3 tahun 2024 untuk wilayah Kaltara Kabupaten Bulungan sebanyak 4,703 MT, Nunukan 2,534 MT, KTT 658 MT, Tarakan 3696 MT, Malinau 886 MT jadi untuk wilayah Kaltara totalnya sebanyak 12. 477 MT.
“Dari jumlah tersebut Bulungan mendapatkan jatah terbanyak, dan KTT lebih sedikit,” sebutnya.
“Meningat LPG tabung 3 kg merupakan bahan bakar bersubsidi, kami mengharapkan bantuan peran serta dan dukungan pemerintah daerah dalam mengawasi pendistribusian LPG tabung 3 kg dan pelaksanaan program transformasi pendistribusian lebih tepat sasaran,” tutupnya. (*)
Kuota volume LPG tabung 3 kg tahun 2024
Bulungan : 4.703 Metrik Ton
Nunukan: 2.534 Metrik Ton
KTT : 658 Metrik Ton
Tarakan : 3.696 Metrik Ton
Malinau: 886 Metrik Ton
TOTAL di Kalimantan Utara: 12. 477 Metrik Ton.
Sumber : Kementerian energi dan sumber daya mineral.
Reporter Ike Julianti
Editor: Nicky Saputra