benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Desa Pimping menjadi salah satu desa yang memiliki potensi objek wisata di Kalimantan Utara (Kaltara). Yakni Kebudayaan Meja Panjang yang sudah berusia ratusan tahun, dan telah didaftarkan Pemprov Kaltara sebagai warisan kebudayaan tak benda.
Selain memiliki destinasi wisata air terjun sulok, air terjun La’as, Desa Pimping ini juga memiliki wisata kebudayaan lokal yakni Kebudayaan Pesta Meja Panjang yang biasanya digelar pada akhir tahun sebagai rasa syukur masyarakat desa, dan sebagai ajang silaturahim masyarakat desa.
Menariknya kebudayaan Meja Panjang yang sudah ada ratusan tahun ini bukanlah kebudayaan asli dari Desa Pimping, melainkan kebudayaan dari Kecamatan Punjungan yang sengaja dibawa oleh masyarakat Dayak saat berimigrasi ke Bulungan.
“Kebudayaan ini sudah ada sejak tahun 1675 yang berasal dari Punjungan dan kita bawah kesini pada pertengahan tahun 1900-an untuk kelestariannya dan ternyata bertahan hingga sekarang,” kata Kepala Desa Pimping, Alan Bilung pada Senin, 8 Januari 2024.
Dijelaskan Alan sapaannya, kebudayaan ini dipertahankan sebagai simbol kekeluargaan masyarakat Dayak. Di mana pada setiap pergelarannya secara bergotong-royong masyarakat desa akan membuat satu meja panjang yang bisa mencapai ratusan meter. Nantinya meja panjang ini akan diisi dengan berbagai macam hindangan makanan dan minuman dari masing-masing masyarakat desa, lalu kemudian dinikmati bersama dengan masyarakat desa lainnya.
“Tahun 2023 lalu saja meja panjangnya terbentang hingga 250 meter, karena setiap pergelarannya selalu ramai didatangi masyarakat dari desa tetangga. Sebagai tuan rumah kita harus menyambut dengan baik. Oleh karena itu meja panjang ini tidak hanya sekedar silaturahim antar masyarakat dayak saja. Tapi juga silaturahim bersama masyarakat lainnya sebagai simbol keselarasan hidup,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang menuturkan sebagai warisan budaya yang memiliki sejarah panjang, kebudayaan pesta meja panjang ini sudah didaftarkan oleh Pemprov Kaltara sebagai harta warisan tak benda pada tahun 2022 lalu.
“Kita tahu masyarakat Dayak ini banyak menyebar di Kawasan Asean tapi aslinya suku dayak ini berasal dari Kalimantan. Sehingga meja panjang ini kita daftarkan ke Kemenhukam agar tidak diklaim dengan negara lain dan tentu kebudayaan ini merupakan kebanggan bagi kita masyarakat Kaltara,” pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor: Nicky Saputra







