benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dampak langsung dari pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan, di Kecamatan Peso, Bulungan, mengharuskan dua desa direlokasi.
Dua desa tersebut yakni Desa Long Pelban dan Long Lejuh. Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala menegaskan relokasi akan dilakukan setelah disediakan lahan khusus yang akan direlokasi. Kemudian fasilitasnya mesti dilengkapi sehingga tidak menimbulkan gejolak dengan masyarakat.
Proses ini tergolong masih panjang yakni memerlukan waktu 3 tahun. “Bangun satu bendungan PLTA ini memerlukan waktu 3 tahun bahkan bisa lebih, dan kemudian waktu untuk relokasi dua desa itu dimungkinkan untuk dilakukan dalam tempo waktu tersebut,” ucapnya, Senin (11/12/2023).
Bahkan, tiga tahun sebelum dilakukan pembangunan bendungan dipastikan relokasi warga selesai. “Sebelum dilakukan relokasi, mesti terlebih dahulu di lakukan berupa penataan dari sisi tata ruang, fasilitas umum dan itu mesti dilengkapi semua, termasuk sarana prasarananya,” katanya.
Saat ini, kata dia, tahapan proses perizinan hutan lindung dan hal itu ranahnya di kementerian.
Mengenai respons masyarakat terhadap pembangunan PLTA ini, kata Ingkong, awalnya masyarakat sempat menolak. Tapi kemudian seiring berjalan waktu dengan intens melakukan koordinasi akhirnya mereka sepakati karena ini berbicara kepentingan anak dan cucu.
“Karena kita tahu, ini akan lebih besar manfaatnya untuk anak kepentingan anak dan cucu kita ke depannya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli