benuanta.co.id, NUNUKAN – Setelah 5 pucuk Senjata api (Senpi) rakitan jenis penabur diterima oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarhanud 8/MBC, kali ini satu Senpi kembali diserahkan warga secara sukarela di Nunukan.
Pemilik Senpi yakni Manggek (38), warga Desa Sei Kapal, Kecamatan Sei Menggaris langsung menyerahkan kepada Komandan Pos (Danpos) Sei Ular Letda Arh Khoirul Umam beberapa hari lalu.
Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya menyampaikan, aksi sukarela penyerahan Senpi yang dilakukan oleh warga ini tak terlepas dari kedekatan personel Satgas Pamtas dengan warga setempat sebagai warga binaan dari Pos Satgas Pamtas Yonarhanud.
“Selama ini kita memberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan, terkait ketertiban dan keamanan kepada masyarakat di perbatasan serta pemahaman mengenai bahayanya kepemilikan Senpi,” kata Iwan kepada benuanta.co.id.
Iwan mengatakan, melalui kedekatan yang di bangun, bisa membuat warga dengan beritikad baik dan dengan kesadaran pribadi, menyerahkan kepemilikan senjata api jenis penaburnya kepada Pos Sei Ular.
“Sebelumnya kita juga ada terima 5 Senpi seperti ini dari warga,” ujarnya.
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan Manggek bahwa senjata api beserta satu butir amunisi jenis penabur itu sebenarnya hendak diserahkan sejak November 2023 lalu. Akan tetapi, Senpi tersebut dipinjam oleh saudaranya sehingga ia baru bisa serahkan awal Desember 2023 ini.
“Tentunya kita berharap ini dapat menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat perbatasan lainnya dalam kepemilikan senjata api tanpa izin, apapun jenisnya adalah pelanggaran hukum dan berbahaya bagi lingkungan bermasyarakat,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli