MUI Tegaskan Donas Bantuan Palestina hanya Dikelola Baznas dan Laz

benuanta.co.id, TARAKAN – Tolak Aliansi Tarakan menggelar penggalangan dana peduli Palestina, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan donasi untuk bantuan Palestina secara resmi hanya dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) bukan pihak yayasan maupun pribadi.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjelaskan semua dana yang masuk non kas negara yaitu dana masyarakat seperti zakat, infaq, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) bahkan donasi keagamaan hanya difokuskan ke BAZNAS dan LAZ.

Wakil Ketua (Waketu) MUI Kaltara, Syamsi Sarman mengatakan, BAZNAS merupakan Surat Keputusan (SK) Presiden sedangkan LAZ adalah milik Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam yang memiliki izin dari Kementerian Agama.

Baca Juga :  Reses ke Tarakan, Hj. Rahmawati Serap Aspirasi Pelaku UMKM

“Di luar dari itu biasanya harus melalui izin pemerintah daerah dalam hal ini adalah Dinas Sosial (Dinsos). Sering dilihat yang dilampu merah segala macam itu izinnya dari Dinsos kalau tidak melalui BAZNAS dan LAZ,” ujar Syamsi, Senin (20/11/2023).

Mengenai penggalangan dana peduli Palestina dengan melakukan long march yang rencananya akan dilakukan pada 26 November akan datang oleh Aliansi Tarakan, ia mengungkapkan aliansi tersebut tidak memiliki payung hukum resmi yaitu BAZNAS ataupun LAZ sehingga MUI Tarakan melakukan penolakan karena penggalangan dana tersebut tidak diketahui siapa penanggung jawabnya.

Baca Juga :  BKAD Kaltara Catat Realisasi APBD 2024 Baru Sekitar 64 Persen

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum yang menyalahgunakan kesempatan penggalangan dana  yang akan dilakukan oleh gabungan komunitas yang ada di Tarakan. Mengingat banyaknya massa yang akan ikut serta dalam long march tersebut.

“Kalau ada jelas tadi di situ misalnya masuk melalui BAZNAS, dana yang terkumpul diserahkan ke LAZ itu mungkin masih bisa bahkan izin dari Dinsos juga belum keluar,” terangnya.

Alasan lain penolakan dilakukannya long march yaitu untuk menjaga kondusifitas dan menghindari konflik. Pihaknya khawatir saat dilapangan diluar kontrol Koordinator Lapangan (Korlap) terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Hj. Rahmawati Komitmen Berikan Pelatihan ke UMKM di Kaltara

“Jadi kita lebih kepada antisipasi. Tidak ada kita tidak setuju orang mendukung Palestina, bukan. Kita hanya menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap dengan adanya Fatwa MUI dan dukungan dari masyarakat tidak menciptakan gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Masa kita niatnya baik mau mendukung orang kesusahan. Orang disana yang berperang kok kita yang berperang disini juga,” ujarnya.

“Kita tetap jaga ukhuwah, jaga solidaritas diantara kita, jaga kondusifitas soal setuju dan tidak setuju mari sama-sama kita diskusikan,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *