benuanta.co.id, Tanjung Selor – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan koordinasi dan evaluasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltara serta Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah (PPW).
Hal tersebut berkaitan dengan kegiatan prioritas penyediaan air minum perpipaan perkotaan yang layak dan aman, di Tahun Anggaran 2022. Ia menyebutkan terdapat beberapa topik yang didiskusikan dalam kesempatan tersebut. Berkaitan kondisi penyelenggaraan, kebijakan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022) dan peran Bappeda-Litbang Kaltara. Termasuk kesesuaian dokumen penyelenggaraan air minum di Kaltara dengan dokumen. Dari hasil diskusi terdapat beberapa hal yang menjadi penyampaian Kepala Bidang PPW, yakni hingga tahun 2022 capaian penyediaan air minum layak menurut data sebesar 89,96 persen.
“Provinsi Kaltara di tahun 2022 dan seterusnya, tidak dapat melaksanakan program kegiatan penyelenggaraan SPAM. Karena dibatasi oleh kewenangan sesuai dengan nomenklatur di Permendagri dan Kemendagri, yakni SPAM lintas kabupaten kota,” ujarnya, Kamis (16/11/2023).
Sementara kegiatan tersebut, masih sangat sulit dilaksanakan karena kondisi geografis dan membutuhkan biaya yang sangat besar. Selanjutnya, kebijakan penyelenggaraan SPAM oleh Kaltara menyesuaikan arah dan kebijakan nasional pada penyelenggaraan SPAM.
Bappeda telah melakukan banyak hal dalam upaya pencapaian target penyediaan air minum di Kalimantan Utara. Mulai dari mengawal proses perencanaan, melakukan koordinasi dan pembinaan ke OPD teknis ke kabupaten kota. Serta melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan.
“Di Kaltara beberapa dokumen perencanaan terkait air minum telah disusun, yakni Rispam Provinsi yang disusun tahun 2021. Dokumen yang belum disusun Jastrada Air Minum Provinsi. Rencana Dokumen Jasrada akan disusun di tahun 2024,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Nicky Saputra