Kaesang Sudah Ajak Gibran Gabung PSI

Jakarta – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sudah mengajak kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung ke partai naungannya.

Kaesang mengajak Gibran karena saat ini status keanggotaan kakak sulungnya di PDI Perjuangan tidak jelas selepas wali kota Surakarta itu menjadi bakal cawapres mendampingi bakal capres Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Pak Wali (Gibran) kan jawabannya gituMas mau nggak (gabung PSI)? Mas wali? Ya, jawabannya cuma, ya. Udah, cuma gitu,” kata Kaesang usai mengunjungi posko organ relawan Jokowi, Timbul Sehati Indonesia, di Jalan Penjernihan Dalam, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis.

Baca Juga :  Sekjen: Projo Siap Berubah jadi Partai

Sementara itu, Partai Golkar juga berharap Gibran mau bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu di tengah ketidakjelasan statusnya di PDI Perjuangan.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan pihaknya masih menunggu etika politik dari Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan.

Etika tersebut dinilai diperlukan setelah putra sulung Presiden Joko Widodo itu menjadi bakal cawapres yang diusung KIM.

“Jadi, tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP PDI Perjuangan, maka sesungguhnya secara etika politik, dari dalam hatinya, dan dari penilaian publik Mas Gibran sudah keluar dari PDI Perjuangan itu sendiri,” kata Basarah.

Baca Juga :  Jokowi Hormati Keputusan PDIP

Keputusan Gibran maju sebagai bakal cawapres yang diusung KIM itu melenceng dari garis keputusan PDI Perjuangan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Baca Juga :  Kemendagri akan Bahas Kelanjutan Moratorium Daerah Otonomi Baru

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Sumber : Antara

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *