Tega Bunuh Anak Sambung, Yoyok Berencana Kabur ke Tenggarong

benuanta.co.id, BERAU -Duka cita masih menyelimuti masyarakat Kabupaten Berau atas peristiwa pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi Selasa (10/10/2023) malam.

Diketahui pria bernama Yoyok Butiono (31) tega menghabisi nyawa putri sambungnya berinisial FAL (10) yang masih SMP. Gadis malang tersebut tewas usai dicekik di area perkebunan sawit Koprasi Tani Berlian Mangurai Mandiri KM 11 jalan poros Labanan, RT 13 Kelurahan Telu Bayur.

Kasi Humas Polres Berau IPTU Suradi menyampaikan, tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Teluk Pandan dan akan dijemput Reskrim Polres Berau hari ini.

Baca Juga :  Dua Bapaslon Pilbup Berau Lolos Tes Kesehatan

“Ketika mendapatkan laporan pembunuhan kemarin, anggota langsung bergerak cepat menangkap tersangka,” ucapnya, Rabu (11/10/2023).

Berdasarkan keterangan saksi Wiwik Indrayani, pukul 11.00 WITA tersangka pulang ke rumah sembari memeluk dan mengaku telah membunuh anak tirinya dengan cara dicekik hingga tak bernapas di lokasi kebun sawit di blok B Koprasi Tani Berlian Mangurai Mandiri.

“Saksi bertanya ke tersangka, bagaimana keadaan FAL. Tersangka menjawab sudah tidak bisa terselamatkan. Korban dibuang tanpa diketahui keberadaannya oleh orang lain,” ungkapnya.

Setelah menginformasikan ke saksi, tersangka pergi sambil menelpon travel untuk melarikan diri ke Tenggarong di Desa Sukabumi SpP 6, RT 07, Blok C, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara.

Baca Juga :  Perhatian Pemkab Berau Terhadap Budaya dan Suku Dinilai Maksimal

“Kemudian saksi langsung menuju ke rumah orangtua korban untuk memberikan informasi bahwa suaminya telah membunuh anaknya,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya menegaskan Lukman selalu tetangga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Bayur.

“Setelah menerima laporan pada pukul 18.30 Wita, anggota Polsek Teluk Bayur mendatangi TKP bersama anggota Satreskrim dan Intelkam guna mengumpulkan bukti terkait lokasi dibuangnya korban,” bebernya.

Lokasi dibuangnya korban diketahui setelah tersangka ditangkap anggota Polsek Teluk Pandan, Polres Kutim pukul 20.20 WITA.

Baca Juga :  Dinkes Patikan Nihil Cacar Monyet di Berau

“Pada pukul 21.00 WITA, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka dan didapat keterangan bahwa korban diletakan di area perkebunan sawit. Ada juga petunjuk dan dibantu karyawan koperasi, korban berhasil ditemukan,” tuturnya.

“Sementara hanya itu informasinya. Saat ini kasus sedang didalami penyidik terutama motif pelaku menghabisi anak sambunya,” tutupnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
790 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *