Bawaslu Tarakan Rencana Tindak Baliho Bacaleg Malam Ini

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan menemukan indikasi pelanggaran dari partai politik (parpol). Pelanggaran tersebut ditemukan melalui baliho-baliho calon legislatif (caleg) yang sengaja dipasang di pinggir jalan.

Bukannya mengedukasi dan menyuarakan pesta demokrasi 2024, parpol malah memasang baliho caleg lengkap dengan nomor urutnya. Hal ini tentu melanggar PKPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 79 yang menyebut selama sosialisasi tak diperbolehkan merujuk ke citra diri bacaleg maupun ajakan untuk memilih parpol ataupun bacaleg terkait. Terlebih tahapan pemilu saat ini belum masuk ke tahapan kampanye.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Johnson menyebutkan akan melakukan penertiban terhadap baliho yang melanggar. Penertiban yang dilakukan berupa penurunan secara paksa oleh petugas di tiap kecamatan.

Baca Juga :  Fokus pada Aspirasi Kalangan Muda

Sebelumnya, Bawaslu Tarakan memberikan waktu terhadap para parpol untuk dapat merubah baliho yang sudah terpampang.

“Artinya ruang yang kita berikan kemarin untuk memperbaiki tidak diindahkan. Saya kira kita konsisten, kita akan tertibkan hari ini,” sebutnya, Senin (9/10/2023).

Adapun sejauh ini, terdapat banyak macam parpol melakukan kampanye. Tak hanya melalui baliho, sosial media bahkan kaca mobil turut menjadi tempat untuk memasang baliho caleg. Namun, pada penertiban yang akan dilakukan pada Senin, 9 Oktober 2023 malam nanti akan fokus terhadap baliho.

“Sesuai dengan rapat dengan pimpinan provinsi, rapat pleno Bawaslu kota yang pertama kita tertibkan baliho dulu. Yang lainnya kita akan rapatkan lagi,” sambungnya.

Baca Juga :  Puluhan Organisasi Relawan Siap Kawal ZIAP Menangkan Pilgub Kaltara 2024

Menurutnya, parpol sudah jelas melanggar lantaran termuat dengan jelas nomor urut caleg, beserta visi misi dan contoh surat suara di baliho yang terpajang. Pihaknya pun juga memiliki data yang telah dibedah dan dipetakan untuk penurunan baliho.

“Kita sudah banyak data termasuk alamat dan gambarnya. Sebelum kita turunkan kita lihat lagi. Kalau sudah diperbaiki tidak kita turunkan,” tutur Johnson.

Pendataan yang dilakukan Bawaslu diakomodir oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Sebelum penurunan yang akan digelar malam ini, petugas pengamanan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI/Polri akan apel terlebih dahulu di masing-masing posko Panwascam.

“Nanti setiap baliho yang diturunkan di ceklis. Makanya supaya jelas datanya nanti. Ini cuma sanksi penurunan saja. Titiknya cukup banyak di Tarakan ini dan balihonya sama,” pungkasnya.

Baca Juga :  Paus: Keluarga di RI Miliki Tiga-Empat Anak adalah Contoh yang Bagus

Sementara itu, Kasat Pol PP Tarakan, Sofyan saat dikonfirmasi pukul 10.40 WITA masih belum menerima surat perintah (sprint) untuk penertiban malam nanti. Namun pihaknya selalu standby jika terdapat tindakan yang diperlukan dari pelanggaran pemilu.

“Sprintnya belum ada. Mungkin masih dikoordinasikan,” singkatnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
790 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *