BPJS Kesehatan Tarakan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response di RSUKT

TARAKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Tarakan meluncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response (POROS) pada Jum’at, 29 September 2023 di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT).

BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tarakan, dr. Asnila Dewi Harahap mengungkapkan, program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Seiring bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan, perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.

“Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” ujar dr. Asnila, Jumat (29/9/2023).

“Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,” katanya.

BPJS Kesehatan pun memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan. POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.

“POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,” tambahnya.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul juga memberikan tanggapan dengan adanya inovasi terbaru yang di luncurkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Tarakan akan mempermudah masyarakat untuk melaporkan kendala yang dialami.

“Harapan kita nanti semua rumah sakit termasuk puskesmas dan klinik memberikan pelayanan ini dan membuka layanan pengaduan itu, supaya jelas mau mengadu kemana,” imbuhnya.

Tambahnya, dengan tidak adanya pelayanan aduan akan membuat masyarakat bingung akan melapor kemana nantinya. Dengan demikian, akan mengeluarkan penilaian buruk dari masyarakat mengenai pelayanan BPJS kesehatan yang ada.

“Mudah-mudahan nanti dengan satu pintu (pelayanan aduan) jelas mereka kalau ada masalah bisa mengadu ketempat yang sudah disediakan, masalah-masalah itu bisa diselesaikan di pelayanan BPJS kesehatan di rumah sakit,” pungkasnya.(*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *