benuanta.co.id, BERAU – Mengantisipasi terjadinya kebakaran pada bangunan bersejarah seperti Museum Batiwakkal dan Keraton Sambaliung. Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Berau berharap ada penyediaan alat pemadam kebakaran di sekitar area tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Berau, Ilyas Natsir, bahwa pihaknya akan selalu memperhatikan dan menjaga bersama agar tidak sampai terjadi musibah kebakaran.
“Sejauh ini, dalam pandangan kami semua masih aman-aman saja, mulai dari jalur kelistrikan juga masih aman,” ujarnya Kamis (28/9/2023).
Meski demikian, kata dia, hal seperti itu harus segera diantisipasi supaya tidak terjadi hal serupa seperti di museum Nasional Jakarta yang sempat terbakar beberapa waktu lalu menjadi salah satu peringatan.
“Kami tidak ingin terjadi di Kabupaten Berau, karena banyak benda bersejarah peninggalan kerajaan terdahulu yang sempat berjaya pada masanya di kedua tempat tersebut sehingga akan selalu kami monitor,” ungkapnya.
Bahkan tidak hanya pada pada Museum Batiwakkal dan Keraton Sambaliung, tempat bersejarah lainnya yang ada di Kabupaten Berau akan selalu kami monitor agar semua terjaga dengan aman.
“Alat penunjang kebakaran yang ada di kedua Museum Batiwakkal dan Keraton Sambaliung saat ini belum sepenuhnya mumpuni, hanya tersedia apar jika terjadi hal emergency,” ucapnya.
Bahkan kejadian seperti kebakaran bisa dilakukan pemadaman atau pencegahan lebih awal ketika api masih kecil.
“Saya meminta agar segera ada dipasang hidran, agar jika terjadi musibah kebakaran di bangunan bersejarah atau pun sekitar dapat diantisipasi dengan cepat, sebelum meluas ke bangunan bersejarah,”bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Novian Hidayat mengakui kebutuhan alat pemadam kebakaran di tempat-tempat bersejarah itu sangatlah penting.
“Contoh alat pemadam kebakaran sederhana seperti apar itu harus ada, selain itu juga harus ada hidran di setiap lokasi tempat bersejarah seperti Museum Batiwakkal dan Keraton Sambaliung,” bebernya.
Lebih lanjut, para pegawai yang menjaga atau yang bekerja di tempat bersejarah harus memiliki keahlian untuk memadamkan api saat terjadi kebakaran.
“Minimal mereka bisa memadamkan terlebih dahulu jika terjadi kebakaran, agar tidak sampai meluas yang bisa menghanguskan tempat bersejarah yang ada di Kabupaten Berau,” tegasnya.
Pasalnya untuk pemasangan hydrant bukan hanya kewenangan dari BPBD Berau saja.
“Untuk pemasangan hydran, itu bukan dari kami BPBD karena anggarannya tidak ada, kami hanya memakai saja jika sudah ada. Namun ke depan jika ada anggarannya kami siap memasang, terlebih Keraton maupun Museum kita ini ada di jalan besar, di mana ada jalur pipa PDAM,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa