BKPSDM Nunukan Tunggu Surat Resmi Terkait Nasib Tenaga Honorer 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia melalui Surat Edaran (SE) Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 perihal Status dan Kedudukan eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II dan Tenaga Non ASN, yang mana mengatakan tidak akan melakukan pemberhentian massal tenaga honorer 28 November 2023 mendatang.

Akan tetapi, kebijakan tersebut tidak semerta-merta mencabut kebijakan penghapusan tenaga honorer. Sebab, kebijakan ini hanya berupa penundaan. Bahkan beredar kabar, bahwasanya penundaan ini hingga Desember 2024 mendatang.

Saat dikonfirmasi, terkait ini, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Mutiq Hasan Nasir mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan hingga saat ini masih mengacu pada SE yang dikeluarkan oleh KemenPAN-RB terkait adanya penundaan.

Baca Juga :  BPBD Nunukan Ajukan Rp100 Juta Dana Tanggap Bencana 2025, Biaya Tak Terduga Pemda Rp15 Miliar

“Dalam surat tersebut perintahnya memang penundaan, tapi untuk waktunya sampai kapan ditunda, kita masih menunggu surat resmi dari KemenPAN-RB terkait itu,” kata Mutiq kepada benuanta.co.id, Selasa (19/9/2023).

Kendati begitu, terkait munculnya isu bahwa pemberhentian akan dilangsungkan pada Desember 2024 mendatang, pihaknya tak menampik terkait adanya informasi tersebut.

Namun, Mutiq mengatakan jika pihaknya tidak bisa membenarkan informasi tersebut, sebab pihaknya hal itu masih sebatas wacana antara pemerintah dan DPR RI.

Baca Juga :  Operasi Lilin Kayan 2024, Polres Nunukan Turunkan 123 Personel

“Kita tidak bisa pastikan itu, karena ini masih pembahasan antara pemerintah dan DPR RI,” ucapnya.

Sehingga, ia menegaskan jika pihaknya masih menunggu arahkan selanjutnya dari pusat terkait kebijakan penundaan ini akan berlangsung hingga kapan.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *