Pelayanan Kemudahan Perizinan Berusaha dan Investasi Terus Diupayakan Pemprov Kaltara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Besarnya potensi investor dan perkembangan usaha lokal yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tentunya menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk menyediakan layanan kemudahan izin usaha bagi para pelaku usaha.

Dengan tantangan-tangangan itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara pun saat ini melakukan segala upaya untuk membuka pelayanan kemudahan bagi para investor dan pelaku usaha lokal yang ingin membuat administrasi perizinan usaha.

Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, ST.,MT mengatakan, segala macam jenis kemudahan telah dikembangkan dan diupayakan oleh pihaknya. Hal ini bertujuan agar setiap investor dan pelaku usaha lokal merasa nyaman saat ini membuka pasar modal di Kaltara, namun dengan kekuatan hukum yang kuat.

“Kita permudah namun tetap pada koridornya, bahwa segala administrasi perizinan harus terpenuhi dan tidak boleh cacat hukum. Dimana hak ini akan memberikan keuntungan dan keamanan bagi semua pihak,” kata Ferry, Senin, 11 September 2023.

Ia menjelaskan secara geografis, Kaltara merupakan provinsi cukup strategis di wilayah ASEAN atau Indopasifik. Hal ini juga karena Kaltara berbatasan langsung dengan Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam yang tergabung dalam forum BIMP-EAGA yang memiliki tujuan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan ASEAN.

Selain itu, Kaltara berada di jalur laut kepulauan Indonesia (ALKI) II yang langsung menghadap Samudra Pasifik. Ini tentu sangat menjanjikan bagi pertumbuhan ekonomi Kaltara.

“Makanya saat ini kita juga sedang membuka pelayanan berbasis online. Membuat perizinan secara online hingga tandatangan administarsi yang bisa dilakukan secara online,” jelasnya.

“Namun hal ini tidak akan menghilangkan dokumen aslinya karena setelah menjalani tahapan online penyesuain administari offlinenya tetap harus dilakukan sebagai dokumen tetap kita,” sambungnya.

Ferry juga menambahkan, investasi merupakan salah satu mesin pertumbuhan ekonomi yang harus menjadi perioritas pemerintah dan pemerintah daerah. Oleh karenanya harus didukung dengan kebijakan yang pro investasi melalui peraturan daerah dan peraturan gubernur agar ada kepastian hukum sesuai yang diinginkan para investor.

“Makanya adanya kajian hukum dan manfaat buat Kaltara juga kita lakukan melalui kebijakan dan Perda. Agar ke depan Kaltara ini bisa disambut investor untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagus masyarakat lokal kita,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *