Jembatan Sambaliung Boleh Dilintasi Roda Empat dengan Bobot 4 Ton

benuanta.co.id, BERAU – Bupati Berau Sri Juniarsih membuka Jembatan Sambaliung untuk dilalui kendaraan roda empat alias (R4) secara simbolis dihadiri pejabat daerah di Berau, Kamis (14/9).

Hadir pula Wakil Bupati Berau Gamalis, Assisten III Setda Berau Maulidiyah, Ketua DPRD Berau Madri Pani, Wakil Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah dan ratusan kendaraan dilepaskan untuk melintasi jembatan yang telah direnovasi sejak Juni 2023 lalu tersebut.

Bupati yang memegang bendera hitam putih, di sempadan Jembatan Sambaliung, mengucapkan syahadat sebelum kendaraan R4 dan R2 melintas sembari mengangkat bendera dibukanya Jembatan Sambaliung.

“Mari kita ucapkan syahadat allahumma shalli ‘ala muhammadin wa ala alihi wassallim,” ungkapnya, Kamis (14/9/2023).

Sri Juniarsih Mas menyampaikan bila jembatan hanya dapat dilewati oleh kendaraan minibus yang berbobot rata-rata di bawah 4 ton.

“Sementara truk dan kendaraan berat lainnya, diminta untuk menggunakan Land Craft Tank (LCT) gratis yang hingga saat ini masih beroperasi. Diketahui operasi LCT tersebut berakhir, bila jembatan rampung 100 persen.  Karena kekuatan beton jembatan baru sampai 85 persen,” ucapnya.

Sri Juniarsih menjelaskan bahwa Jembatan Sambaliung setelah 3 bulan lebih mengalami penutupan, akhirnya jembatan ke pesisir Berau tersebut boleh dilintasi oleh kendaraan R4.

Kabar tersebut disiarkan melalui surat resmi Dinas PUPR-PERA Kaltim kepada Bupati Berau, pada Rabu (13/9/2023) kemarin

Surat tersebut merupakan balasan atas layanan Surat Bupati Berau Sri Juniarsih, kepada Dinas PUPR-PERA Kaltim, dengan nomor 600/145/Bang-I, pada 6 September 2023 lalu

Dalam surat balasan dengan nomor surat 600.1.10/3718/BID-BM dengan perihal pembukaan Jembatan Sambaliung I yang tertuju ke Bupati Berau Sri Juniarsih bahwa disebutkan terhitung sejak 7 hari beton rampung dikerjakan, diperoleh hasil bahwa kuat tahan beton mencapai 85 persen.

Dari hasil itu, merujuk dalam aturan spesifikasi umum Bina Marga Tahun 2018, serta kajian teknis konsultan. Diputuskan bila jembatan dapat dilintasi oleh kendaraan R4 dengan bobot maksimal 4 ton.

“Maka kami telah mengizinkan bahwa Jembatan Sambaliung dapat dilintasi oleh kendaraan maksimal 4 ton,” tulis Kepala Dinas PUPR-PERA A.M Fitra Firnanda, dalam surat resminya.

Sementara, untuk kendaraan di atas 4 ton diperbolehkan melintas di Jembatan Sambaliung pada akhir September 2023 ini.

Atas keputusan itu, pihaknya meminta kepada petugas pengamanan agar cermat dalam menyeleksi setiap kendaraan yang bakal melintas di atas jembatan.

Selain itu, diperingatkan pula agar tidak ada kendaraan yang berhenti di atas jembatan. Serta tidak ada kendaraan besar yang menerobos masuk ke dalam konstruksi jembatan tersebut.

“Mohon bantuan pengamanan dan pengaturan lalu lintas dari pihak Pemkab Berau,” tegas Fitra dalam surat balasan.

Lebih jauh, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan hasil koordinasi bersama dengan DPUPR-PERA Kaltim, diputuskan agar tidak ada kendaraan seperti truk ataupun pikap muatan berat melintas di atas Jembatan Sambaliung.

“Karena kan jembatan kita itu baru selesai 85 persen. Jadi tidak bisa dilewati kendaraan bobot di atas 4 ton,” ungkapnya Kamis (14/9/2023).

Menurutnya, akan berpotensi pelanggaran oleh oknum sopir bermuatan berat, bahkan ia sudah sudah berkoordinasi dengan  Polres Berau, Satpol-PP dan Dishub, untuk membantu mengamankan pintu keluar masuk jembatan.

“Langkah itu diambil agar tak ada pelanggar yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Dan sudah saya koordinasikan, agar ada penjagaan di jembatan oleh pihak berwajib,” ucapnya.

Selain itu, dirinya berharap agar para sopir truk bersabar menunggu jembatan selesai direnovasi pada akhir September 2023 mendatang.

“Jadi manfaatkan saja dulu LCT gratis yang sudah disiapkan. Bila di atas 5 ton, bisa langsung lewat Maluang,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo, menambahkan telah memerintahkan anak buahnya untuk berjaga di sekitar jembatan.

“Sesuai dengan instruksi yang diterima Polres Berau beberapa waktu lalu dari surat balasan DPUPR-PERA Kaltim.  Yang jelas kami bakal membantu mengamankan, petugas bakal berjaga di lokasi,” tegasnya.

Terpisah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Renovasi Jembatan Sambaliung, I Nyoman Suardika, menyatakan bahwa kendaraan berat dilarang untuk melintasi jembatan lantaran akan beresiko pada beton yang sedang dikerjakan saat ini.

“Sebab perlu diketahui, dalam beberapa hari kemarin pekerja telah merampungkan pengerjaan semenisasi dua pilar jembatan,” tuturnya.

Kemudian untuk pengeringan beton, disebutkannya membutuhkan waktu yang cukup agar layak dilewati oleh kendaraan dengan bobot yang lebih besar.

“Saat ini hanya mobil jenis sedan dan minibus saja yang dapat melintasi Jembatan Sambaliung.  Pun bila mobil pikap hendak lewat, diharuskan tanpa muatan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *