benuanta.co.id, KUTAI KARTANEGARA – Hadirnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat sedikit membawa angin segar bagi masyarakat Desa Menamang Kanan, Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.
PLTS terpusat yang berada tepat di depan kantor desa ini dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2022.
Sebelum adanya PLTS, Desa Menamang Kanan menggunakan diesel dari CSR perusahaan dan memerlukan 70 liter per hari menghidupi listrik selama 4 jam.
Sistem listrik bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di PLTS ini memiliki kapasitas 87 MWp dengan biaya investasi Rp 9,4 miliar ini dapat digunakan untuk menerangi 600 kepala keluarga (KK).
Selain itu, pembagian listrik kepada warga yakni menggunakan sistem kuota dengan kapasitas 700 Wh per hari dengan penambahan maksimum 30 persen KK yang ada saat ini.
Meski demikian, Sekretaris Desa (Sekdes) Menamang Kanan, Japir mengungkapkan, warga sekitar masih menghadapi kendala ihwal durasi penggunaan listrik yang terbatas.
“Biasa warga di sini gunakan listrik dari jam 6 sore, kalau untuk penerangan lampu bisa sampai pagi, tergantung pemakaian kuotanya,” ujar Japir di sela-sela kunjungan Tim Jelajah Energi Kaltim, Kamis (7/9/2023).
Dalam pengelolaan PLTS terpusat ini dihibahkan kepada pemerintah desa dan dikelola oleh masyarakat sebagai masa uji coba selama periode satu tahun.
Namun, Desa Menamang Kanan masih menghadapi persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum mumpuni.
“Operator yang kami siapkan belum dapat menjalankan secara optimal, hanya sebatas pembersihan pada panel saja. Kami berharap nantinya pihak Dinas ESDM Kaltim bisa memberikan pelatihan kepada warga kami yang telah ditunjuk sebagai pengelola PLTS ini,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan, IESR, Marlistya Citraningrum mengatakan, energi surya merupakan sumber energi demokratis dan tersedia di seluruh wilayah Indonesia.
Karenanya untuk listrik perdesaan khususnya yang sulit dijangkau dengan jaringan (PLN), penyediaan energi dengan PLTS terpusat menjadi solusi. Untuk memastikan keberlanjutan manfaat dan pengelolaannya, partisipasi masyarakat dan komunitas sekitar sangat penting.
Mulai dari perencanaan, pembangunan, pelatihan bagi operator untuk operasi dan perawatan, hingga skema bisnis yang dijalankan.
“Pembangunan dan pengelolaan PLTS juga bisa dilakukan dengan dana desa dan dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes), ini adalah peluang usaha inovatif energi terbarukan yang masih jarang dilakukan di Indonesia namun memiliki potensi besar,” tutupnya. (*)
Reporter/Editor: Yogi Wibawa