Pemprov Kaltara Bentuk Penyuluh Anti Korupsi Borneo

benuanta.co.id, Bulungan – Dalam mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi melalui sektor pendidikan, telah dikukuhkan puluhan orang sebagai Penyuluh Anti Korupsi.

Pengukuhan ini langsung dilaksanakan oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang terhadap puluhan orang yang tergabung Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) atau Ahli Pembangun Integritas (API) Provinsi Kaltara, yang kini disebut Penyuluh Anti Korupsi Borneo untuk masa jabatan 2023-2025.

Gubernur Zainal menuturkan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Inspektorat Daerah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara aktif dalam mengikuti program sertifikasi penyuluh antikorupsi bersama KPK baik melalui jalur diklat maupun jalur pengalaman.

Baca Juga :  DPMPTSP Kaltara Proyeksikan Realisasi Investasi di Kaltara Bisa Lebihi Target

“Kita sudah membentuk Penyuluh Anti Korupsi Borneo dan ini akan berjalan melakukan dan memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat, supaya menjauhi tindakan korupsi,” ucap Gubernur Zainal kepada benuanta.co.id pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Terkait kerawanan terjadinya tindak pidana korupsi yang perlu diantisipasi terdapat dibeberapa tempat, khususnya di wilayah pelayanan publik ataupun di biro jasa.

“Ini harus kita jaga dan antisipasi agar tidak terjadi korupsi,” sebutnya.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Bulungan

Dia menjelaskan kompetensi penyuluh anti korupsi diharapkan dapat memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang budaya anti korupsi sehingga masyarakat semakin bertambah wawasannya, dan dapat mengawasi jalannya program pemerintahan dengan lebih baik, efektif, bebas dari perilaku korupsi.

“Saya mengajak kepada kita semua untuk semakin memperkuat komitmen anti korupsi untuk mendukung gerak laju roda pemerintahan guna mewujudkan Provinsi Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera,” terangnya.

Sementara itu, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan jika potensi kerawanan terjadinya tindak pidana korupsi di Kaltara masih ada, hanya saja sebelum hal itu terjadi sudah dilakukan pencegahan.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Tegaskan Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis

“Kita kan ada satgas pencegahan tugasnya untuk mendampingi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah pencegaha terhadap potensi korupsi khususnya di 8 area intervensi tadi,” ujar Didik.

Adapun 8 area intervensi itu diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

“Dari 8 area itulah pemda wajib melaporkan langkah-langkah pencegahannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *