Petani Rumput Laut Dirampok, Dua Pelaku Masih Diburu Polisi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Bermodalkan senjata api laras panjang, kelompok perampok laut gasak 3 mesin perahu milik petani rumput laut seharga Rp 120 juta di Perairan Pancang Kuning, Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasatreskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan, kasus ini berhasil diungkap setelah menerima 2 laporan dari para korban.

“Kejadian siang bolong di Perairan Pancang Kuning pada Kamis (27/7/2023) lalu,” kata Lusgi kepada benuanta.co.id, Sabtu (19/8/2023).

Diungkapkannya, dari keterangan korban, dihari itu sekira jam 14.00 WITA, ia bersama dengan tiga temannya sedang memasang bibit rumput Laut di Perairan Pancang Kuning. Tiba-tiba korban dihampiri oleh 1 unit speedboat warna biru putih bermuatan 3 orang pelaku yang langsung datang merapat di perahu korban.

Baca Juga :  Jaga Keamanan Laut Jelang Nataru, Lanal Nunukan Petakan Titik Rawan

Lalu, salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api laras panjang ke arah korban sambil menyuruh korban untuk tiarap. Setelah itu 2 pelaku lainnya melompat ke perahu korban dan langsung membuka mesin gantung merk Yamaha 40 PK dan 15 PK serta 2 jerigen BBM milik korban dan langsung dibawa kabur oleh ketiga pelaku.

Usai merampok di perahu milik korban pertama, para pelaku menuju perahu korban ke dua yang jaraknya tak jauh dari korban pertama.

“Kalau korban yang kedua ini mereka ada 4 orang mereka waktu itu lagi istirahat setelah memasang pukat rumput laut. Baru datanglah 3 pelaku ini dengan speednya langsung merapat di dekat perahu korban dan langsung menodongkan senjata api menyuruh korban ini keluar dari tendanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  PLBN Sei Nyamuk Intensifkan Layanan ke Masyarakat Jelang Nataru   

Setelah itu, dua orang pelaku loncat ke perahu korban sementara salah satu pelaku langsung membuka mesin gantung merk Yamaha 40 PK milik korban.

“Selain mesin perahu, mereka juga merampok 1 jerigen BBM dan 3 unit Handphone milik para korban, setelah semua barang hasil rampokan itu mereka pindahkan ke speednya, para pelaku ini langsung melarikan diri,” ucapnya.

Baca Juga :  Dasar Hukum Masih Digodok, Ganti Rugi Lahan Warga Masuk Malaysia Belum Jelas

Lusgi menerangkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, salah satu terduga pelaku berhasil teridentifikasi tengah berada di Kota Tarakan.

Hasil koordinasi dengan unit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, salah satu pelaku yakni TN berhasil diringkus saat sedang bersembunyi di rumah temannya yang beralamat di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

“Pelakunya ini ada tiga orang, baru TN yang sudah kita amankan, dua pelaku lagi berinisial DD dan GD masih kita buru dan sudah kita masukkan ke DPO,” tegasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *