Kaltara Bakal Miliki Check Point Hewan di Perbatasan

benuanta.co.id, TARAKAN – Upaya mencegah dan mengendalikan peredaran ternak ilegal masuk ke Kalimantan Utara (Kaltara). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berencana membangun check point atau titik pemeriksaan di perbatasan Kaltim-Kaltara.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kaltara Muhammad Rais menjelaskan, pembangunan chek point memiliki tujuan mengantisipasi dan mengendalikan peredaran ternak yang berkaitan dengan penularan penyakit hewan.

Dengan adanya check point, diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan pelayanan kesehatan terhadap hewan ternak yang masuk dari luar Kaltara.

Titik pemeriksaan ini nantinya menjadi kewenangan Pemprov Kaltara lantaran melibatkan dua provinsi sekaligus yaitu Kaltim-Kaltara.

“Meskipun proses pengadaannya berjalan alot akibat terkendala anggaran, Alhamdulilah akhirnya kami bisa mendapatkan anggaran senilai Rp 650 juta,’’ ujar Rais, Jumat (28/7/2023).

Rais menerangkan, anggaran tersebut hanya diperuntukkan untuk bangunan dan tidak termasuk pengadaan tanah dan penyediaan sarana prasarana. Namun DPKP akan melakukan pembangunan secara bertahap melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rais mengakui hingga detik ini pihaknya mengalami kesulitan dalam mengendalikan peredaran pemasukan ternak dari Kaltim ke Kaltara melalui jalur darat. Dengan adannya anggaran tahun 2023, pihaknya dapat membangun sistem pengawasan terkait penyelundupan hewan ternak.

Agar titik pemeriksaan ini dapat beroperasi secara berkesinambungan, pihaknya mengupayakan mencari lokasi strategis yang berada di perbatasan namun dapat dijangkau oleh petugas DPKP Kaltara. Artinya dalam proses pergantian waktu jaga, petugas dapat menjangkau lokasi dengan jarak yang dapat ditempuh.

“Keluhan tersebut kami jadikan evaluasi sehingga check point di perbatasan Kaltim-Kaltara akan diletakkan di KM 10, Tanjung Selor yang dekat dengan sumber mata air” terangnya.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Nunukan telah memiliki 2 check point antar negara di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik dan Kecamatan Lumbis. Namun, kedua check point tersebut tidak beroperasi lantaran kurangnya SDM maupun anggaran pengelolaannya.

Soal pengawasan jalur udara maupun laut, pihaknya cukup terbantu dengan adanya petugas dari Balai Karantina. Sementara di jalur darat tidak ada pengawasan untuk pendataan terhadap hewan yang masuk. Itu sebabnya DPKP Kaltara berinisiatif membangun check point.

Sebelum hewan ternak masuk ke Kaltara, pihaknya akan melakukan penyemprotan cairan disinfektaktan. Dalam proses tersebut tentu memerlukan bahan dan biaya sehingga pengusaha yang membawa hewan ternaknya wajib membayar retribusi guna peningkatan PAD melalui pemeriksaan dan pemberian pelayanan.

Selain itu di sekitar check point akan dibuat holding ground atau kandang penampungan yang diperuntukkan hewan ternak tanpa dokumen yang lengkap. Nantinya hewan ternak tersebut akan ditahan di kandang penampungan dan diberi makan sambil menunggu pemiliknya melengkapi sejumlah dokumen yang disyaratkan.

“Hewan ternak yang tahan di holding akan disediakan tempat dan diberi makan. Tentu pengusaha wajib membayar sewa kandang dan biaya makan ternak. Ini merupakan potensi yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnnya. (*)

Reporte: Okta Balang

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *